DPPKUKM Kaltim dan Kemendag RI Perkuat Koordinasi untuk Keberlanjutan BPSK
Samarinda – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat koordinasi dan konsultasi bersama Direktorat Pemberdayaan Konsumen Kementerian Perdagangan RI terkait keberlanjutan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) di Kalimantan Timur, Selasa (9/6).
Rapat yang dipimpin oleh Kepala DPPKUKM Kaltim, Heni Purwaningsih, membahas berbagai tantangan yang dihadapi BPSK di tengah kebijakan efisiensi anggaran daerah, termasuk keberlangsungan operasional BPSK Samarinda, Balikpapan, dan Berau.
Dalam pertemuan tersebut, Direktorat Pemberdayaan Konsumen Kemendag RI menyampaikan komitmennya untuk mengkaji berbagai alternatif dukungan bagi BPSK, termasuk terkait standar honorarium serta peluang dukungan pembiayaan ke depan.
Heni menyampaikan bahwa koordinasi ini menjadi langkah penting dalam memastikan layanan perlindungan konsumen di Kalimantan Timur tetap berjalan optimal. Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah diperlukan agar masyarakat tetap memperoleh akses terhadap penyelesaian sengketa konsumen yang mudah, cepat, dan berkeadilan.
Selain membahas keberlanjutan BPSK, DPPKUKM Kaltim juga mengundang Direktorat Pemberdayaan Konsumen Kemendag RI untuk berpartisipasi sebagai narasumber dalam kegiatan pertemuan LPKSM dan BPSK se-Kalimantan Timur sebagai upaya memperkuat kapasitas lembaga perlindungan konsumen di daerah.
Melalui koordinasi ini, diharapkan tercipta langkah-langkah strategis yang mampu mendukung keberlanjutan perlindungan konsumen sekaligus memperkuat peran BPSK dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kalimantan Timur.
http://dppkukm.kaltimprov.go.id
#PemprovKaltim #DPPKUKMKaltim #KaltimSukses #MenujuGenerasiEmas

