67 Pegawai Dinas PPKUKM Kaltim Resmi Dilantik Sebagai P3K
Samarinda - Sebanyak 67 pegawai Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi Kalimantan Timur resmi dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) oleh Gubernur Kalimantan Timur pada hari Rabu, 7 Mei 2025.
Pelantikan yang berlangsung di Kantor Gubernur Kaltim ini menjadi momen penting bagi para pegawai yang telah melewati proses seleksi dan verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam sambutannya, Gubernur Kaltim H. Rudy Mas’ud menyampaikan apresiasi dan harapan besar kepada para pegawai yang dilantik untuk terus berkontribusi secara profesional dan bertanggung jawab dalam mendukung pembangunan daerah.
“Status P3K bukan hanya pengakuan atas kerja keras saudara-saudari, tetapi juga merupakan amanah dan tanggung jawab yang harus dijalankan dengan integritas serta dedikasi tinggi,” ujar Gubernur. “Pelantikan ini bukan hanya pengakuan atas kerja keras saudara-saudara selama ini, tetapi juga menjadi awal dari tanggung jawab baru yang harus diemban dengan integritas, profesionalisme, dan komitmen pelayanan publik,” ujar Gubernur.
Acara pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh jajaran pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
http://dppkukm.kaltimprov.go.id
#IndagkopKaltim #PemprovKaltim #DPPKUKMKaltim #KaltimMaju #BerAKHLAK #BanggaMelayaniBangsa