Shopping cart

Subtotal: $4398.00

View cart Checkout

shape
shape

Bidang Koperasi dan UKM

  • Home
  • Bidang Koperasi dan UKM

Bidang Koperasi dan UKM

Bidang Koperasi dan UKM mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan perumusan kebijakan, koordinasi, pembinaan, bimbingan, pengendalian serta pengembangan teknis di bidang koperasi dan UKM. Fungsi : Untuk menyelenggarakan tugas pokok dimaksud, Bidang Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah menyelenggarakan fungsi : 1) Penyiapan bahan perumusan kebijakan di bidang koperasi dan UKM 2) Penyiapan bahan koodinasi perencanaan program di bidang koperasi dan UKM. 3) Penyiapan bahan pembinaan, bimbingan, pengendalian dan pengaturan teknis produksi, pembiayaan dan pemasaran. 4) Penyiapan bahan pembinaan, bimbingan, pengendalian dan pengaturan teknis produksi, pembiayaan dan pemasaran. 5) Penyiapan bahan pembinaan, bimbingan pengendalian dan pengaturan teknis pengawasan koperasi dan 6) Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bidang sesuai dengan tugas dan fungsinya
Pegawai

Bertemu Pegawai Kami

Kepala Bidang
Kepala Seksi
Staff
Tenaga Ahli Daya