Struktur Organisasi
Struktur Organisasi
Dinas
Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha
Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Timur
Struktur organisasi pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Timur, terdiri atas 1 (satu) Kepala Dinas, 1 (satu) Sekretaris Dinas, 4 (empat) Bidang dan 2 (dua) Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) seperti digambarkan pada bagan struktur organisasi di bawah ini