Shopping cart

Subtotal: $4398.00

View cart Checkout

shape
shape

ASN Disperindagkop UKM Kaltim Terima SLKS dan Pegawai Berprestasi

  • Home
  • ASN Disperindagkop UKM Kaltim Terima SLKS dan Pegawai Berprestasi

ASN Disperindagkop UKM Kaltim Terima SLKS dan Pegawai Berprestasi

Samarinda - Gubernur Kalimantan Timur, H. Isran Noor menyerahkan Anugerah Tanda Kehormatan dari Presiden Republik Indonesia berupa Satyalancana Karya Satya (SLKS) dan penyerahan hadiah kepada Pegawai Berprestasi di lingkup Pemprov Kaltim, Selasa (15/08/2023). Satyalancana Karya Satya (SLKS) adalah tanda penghargaan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang telah mengabdi selama 10, 20, sampai 30 tahun yang terus menerus menunjukkan kedisiplinan dan pengabdian hingga dapat dijadikan teladan untuk seluruh ASN yang lain. Sedangkan pemberian hadiah kepada pegawai berprestasi dimulai sejak kepemimpinan Gubernur Kaltim yakni Isran Noor dan Wagub Kaltim yakni Hadi Mulyadi. Dinas Perindagkop UKM Kaltim turut menerima tanda kehormatan dan penyerahan pegawai berprestasi tersebut. Acara ini dilaksanakan secara offline dan online untuk seluruh penerima SLKS dan pegawai berprestasi. Sebanyak 12 ASN Disperindagkop UKM Kaltim mendapatkan SLKS 30 Tahun, 20 Tahun, dan 10 Tahun. Dan 2 ASN Disperindagkop UKM Kaltim menerima hadiah pegawai berprestasi yang secara langsung diberikan oleh Gubernur Kaltim. (Nad/Ek/HumasDP2KUKM) http://indagkop.kaltimprov.go.idSamarinda - Gubernur Kalimantan Timur, H. Isran Noor menyerahkan Anugerah Tanda Kehormatan dari Presiden Republik Indonesia berupa Satyalancana Karya Satya (SLKS) dan penyerahan hadiah kepada Pegawai Berprestasi di lingkup Pemprov Kaltim, Selasa (15/08/2023).

Satyalancana Karya Satya (SLKS) adalah tanda penghargaan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang telah mengabdi selama 10, 20, sampai 30 tahun yang terus menerus menunjukkan kedisiplinan dan pengabdian hingga dapat dijadikan teladan untuk seluruh ASN yang lain. Sedangkan pemberian hadiah kepada pegawai berprestasi dimulai sejak kepemimpinan Gubernur Kaltim yakni Isran Noor dan Wagub Kaltim yakni Hadi Mulyadi.

Dinas Perindagkop UKM Kaltim turut menerima tanda kehormatan dan penyerahan pegawai berprestasi tersebut. Acara ini dilaksanakan secara offline dan online untuk seluruh penerima SLKS dan pegawai berprestasi. Sebanyak 12 ASN Disperindagkop UKM Kaltim mendapatkan SLKS 30 Tahun, 20 Tahun, dan 10 Tahun. Dan 2 ASN Disperindagkop UKM Kaltim menerima hadiah pegawai berprestasi yang secara langsung diberikan oleh Gubernur Kaltim.

(Nad/Ek/HumasDP2KUKM)

http://indagkop.kaltimprov.go.id