Shopping cart

Subtotal: $4398.00

View cart Checkout

shape
shape

Dialog Publika : Menjaga Ketersediaan Stok Minyak Goreng di Kaltim

  • Home
  • Dialog Publika : Menjaga Ketersediaan Stok Minyak Goreng di Kaltim

Dialog Publika : Menjaga Ketersediaan Stok Minyak Goreng di Kaltim

Samarinda - Sesuai dengan Permendag Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) tertulis bahwa Menteri Perdagangan menetapkan HET minyak goreng curah sebesar Rp. 14.000,- perliter atau Rp. 15.500,- perkilogram. Dengan adanya minyak goreng curah yakni Minyakita yang dikeluarkan oleh Kemendag RI, banyak masyarakat yang ingin membeli minyak goreng curah tersebut. TVRI Kalimantan Timur dalam segmen Dialog Publika mengundang Dinas Perindagkop UKM Kaltim untuk mengulas tuntas mengenai ketersediaan minyak goreng di Kaltim yang dipandu oleh pewawancara yakni Angkie Cresentia. Penyebab kelangkaan minyakita ini salah satunya ialah karena tingginya permintaan minyakita di Kaltim, papar Ali Wardhana selaku Kabid Perdagangan. “Sedangkan kuota yang ditetapkan oleh Pemerintah hanya 300.000 ton/bulan.” lanjut Ali. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Perindagkop UKM Kaltim dalam menjaga ketersediaan stok minyak dan stabilisasi harga dengan cara melakukan koordinasi dengan stakeholder, mendukung para pelaku usaha untuk berkomitmen menjaga pasokan dan harga pangan di tingkat yang wajar. “Dan tentunya melakukan komunikasi efektif. Edukasi masyarakat dalam melawan hoax dan misinformasj terkait minyak goreng.” ujar Ali. Foto : Lukman (Nad/Ek/HumasDP2KUKM) http://indagkop.kaltimprov.go.id #indagkopkaltim #pemprovkaltim