Shopping cart

Subtotal: $4398.00

View cart Checkout

shape
shape

Dialog Publika : Menjaga Stok Minyak Goreng dan Bahan Pangan di Kaltim

  • Home
  • Dialog Publika : Menjaga Stok Minyak Goreng dan Bahan Pangan di Kaltim

Dialog Publika : Menjaga Stok Minyak Goreng dan Bahan Pangan di Kaltim

Samarinda - H. M. Yadi Robyan Noor selaku Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Kaltim mengikuti salah satu segmen menarik di TVRI Kalimantan Timur yaitu Dialog Publika yang dilaksanakan secara online, Rabu (02/03/2022). Erwinsyah selaku pewawancara, akan memberikan kesempatan kepada 3 narasumber terkait tema yang akan dibahas oleh Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Kaltim, Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Kepala Kanwil V KPPU Balikpapan. Tema Dialog Publika kali ini berjudul “Menjaga Stok Minyak Goreng dan Bahan Pangan di Kaltim”. Tanggal 26 Januari 2022, Kementerian Perdagangan mengeluarkan Permendag Nomor 06 Tahun 2022, yang berisikan Pemerintah mengeluarkan kebijakan minyak goreng satu harga. Minyak goreng curah sebesar Rp.11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp.13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium sebesar Rp.14.000 per liter. Berlaku dari tanggal 1 Februari 2022. “Kaltim butuh Minyak Goreng sebanyak 455 ton per 1 bulan. Banyak.” ujar Roby. “Persediaan per hari ini aman. Aman sampai 1 bulan lebih.” Lanjutnya. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan melakukan beberapa upaya untuk menjaga stabilisasi harga minyak goreng, salah satunya dengan pelaksanaan Operasi Pasar bekerja sama dengan produsen minyak goreng, Pemantauan dan Pengawasan Ketersediaan minyak goreng di Distributor, Toko Swalayan dan Pasar Rakyat, publikasi dalam rangka edukasi kepada masyarakat melalui media cetak serta online, menyediakan hotline untuk laporan dan pengaduan konsumen, serta penyampaian surat Gubernur Kaltim kepada Bupati Walikota untuk mengawal upaya stabilisasi harga dan menjamin ketersediaan minyak goreng di wilayah kabupaten kota masing-masing. Berdasarkan pantauan stok di Pasar Modern, stok minyak goreng terpantau aman. “Kami jamin apabila masyarakat mengalami kesulitan mencari minyak goreng, bisa menghubungi Hotline Minyak Goreng Satu Harga yang kami buat khusus untuk membantu masyarakat Kaltim.” ujar Roby. Tampak hadir untuk mendampingi Roby dalam Dialog Publika kali ini, Kepala Bidang Perdagangan, Heni Purwaningsih. (Nad/Ek/HumasDP2KUKM) http://indagkop.kaltimprov.go.id #indagkopkaltim #pemprovkaltimSamarinda - H. M. Yadi Robyan Noor selaku Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Kaltim mengikuti salah satu segmen menarik di TVRI Kalimantan Timur yaitu Dialog Publika yang dilaksanakan secara online, Rabu (02/03/2022).

Erwinsyah selaku pewawancara, akan memberikan kesempatan kepada 3 narasumber terkait tema yang akan dibahas oleh Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Kaltim, Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Kepala Kanwil V KPPU Balikpapan. Tema Dialog Publika kali ini berjudul “Menjaga Stok Minyak Goreng dan Bahan Pangan di Kaltim”.

Tanggal 26 Januari 2022, Kementerian Perdagangan mengeluarkan Permendag Nomor 06 Tahun 2022, yang berisikan Pemerintah mengeluarkan kebijakan minyak goreng satu harga. Minyak goreng curah sebesar Rp.11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp.13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium sebesar Rp.14.000 per liter. Berlaku dari tanggal 1 Februari 2022.

“Kaltim butuh Minyak Goreng sebanyak 455 ton per 1 bulan. Banyak.” ujar Roby. “Persediaan per hari ini aman. Aman sampai 1 bulan lebih.” Lanjutnya.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan melakukan beberapa upaya untuk menjaga stabilisasi harga minyak goreng, salah satunya dengan pelaksanaan Operasi Pasar bekerja sama dengan produsen minyak goreng, Pemantauan dan Pengawasan Ketersediaan minyak goreng di Distributor, Toko Swalayan dan Pasar Rakyat, publikasi dalam rangka edukasi kepada masyarakat melalui media cetak serta online, menyediakan hotline untuk laporan dan pengaduan konsumen, serta penyampaian surat Gubernur Kaltim kepada Bupati Walikota untuk mengawal upaya stabilisasi harga dan menjamin ketersediaan minyak goreng di wilayah kabupaten kota masing-masing.

Berdasarkan pantauan stok di Pasar Modern, stok minyak goreng terpantau aman. “Kami jamin apabila masyarakat mengalami kesulitan mencari minyak goreng, bisa menghubungi Hotline Minyak Goreng Satu Harga yang kami buat khusus untuk membantu masyarakat Kaltim.” ujar Roby.

Tampak hadir untuk mendampingi Roby dalam Dialog Publika kali ini, Kepala Bidang Perdagangan, Heni Purwaningsih.

(Nad/Ek/HumasDP2KUKM)

http://indagkop.kaltimprov.go.id

#indagkopkaltim #pemprovkaltim