Shopping cart

Subtotal: $4398.00

View cart Checkout

shape
shape

Diklat Peningkatan Kapasitas Usaha dan Kelembagaan Koperasi

  • Home
  • Diklat Peningkatan Kapasitas Usaha dan Kelembagaan Koperasi

Diklat Peningkatan Kapasitas Usaha dan Kelembagaan Koperasi

Kutai Kartanegara - Dinas Perindagkop dan UKM Prov. Kaltim bekerjasama dengan Dinas Koperasi dan UKM Kab. Kutai Kartanegara mengadakan kegiatan Diklat Peningkatan Kapasitas Usaha dan Kelembagaan Koperasi (DAK Nonfisik untuk pengurus koperasi yang berada di wilayah Kab.Kutai Kartanegara selama 3 (tiga) hari yakni 23-25 November 2022 bertempat di Grandfatma Hotel Jl. Pesut No.99 Kutai kartanegara. Dalam laporan panitia yang disampaikan oleh Atikah, SE peserta kegiatan berjumlah 30 orang pengurus koperasi yang berasal dari beberapa wilayah di Kab. Kutai Kartanegara diantaranya di Kec. Sebulu, Kec. Muara Kaman, Kec. Kota Bangun, Kec. Tenggarong Seberang, Kec. Sanggahan dan Kel. Timbau. Atikah turut menyampaikan tujuan dari diadakannya kegiatan ini yakni untuk meningkatkan pengembangan usaha-usaha koperasi dan kerjasama koperasi dengan lembaga usaha lainnya, untuk meningkatkan kelembagaan koperasi, “tanpa landasan kelembagaan koperasi yang benar kegiatan usaha koperasi tidak akan berjalan dengan baik dan sukses.” ujar Atikah. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kutai Kartanegara menyampaikan koperasi sebagai pilar dan penyangga utama dalam sistem perekonomian nasional, koperasi diharapkan dapat berperan aktif dalam mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran anggotanya. “Saya berharap koperasi bisa menaungi UKM-UKM dan begabung menjadi anggota koperasi serta Bersama koperasi bangkit memajukan pelaku usaha usaha serta meningkatkan usaha pada koperasi tersebut.” Ujar Drs. Tajudin selaku Kadis Koperasi dan UKM Kukar dalam sambutannya. “Semakin banyak anggotanya semakin besar modal dan usaha yang bisa dikembangkan untuk kemajuan usaha koperasi karna prinsipnya usaha koperasi dari anggota untuk anggota.” lanjutnya. Pemkab Kukar melalui Dinas Koperasi UKM disupport oleh Dinas Perindagkop UKM Kaltim berusaha meningkatkan kapasitas kemampuan SDM pengurus koperasi melalui diklat-diklat yang sudah pernah diikuti peserta, agar nantinya ilmu serta kemampuan yang dimiliki pengurus koperasi dapat menumbuh kembangkan serta mengembangkan usaha koperasi yg sejogjanya dapat menaungi kesejahteraan anggotanya Dikatakan pada kesempatan itu juga oleh Kadis Koperasi UKM Kukar Drs. Tajuddin yaitu beberapa koperasi kabupaten dan kecamatan di Kukar yang aksesnya berpuluh puluh kilo dari kota agar terus mencari ilmu tanpa hambatan diluar kota karena keterbatasan internet/komunikasi, melalui diklat inilah kesempatan insan koperasi untuk upgrade skill dan kemampuan untuk kembali kedalam jalur prinsip prinsip koperasi yang sebenarnya. Hadir beberapa pejabat eselon lingkup Dinas Perindagkop UKM Kaltim yang diwakili oleh Kabid Koperasi &UKM Atikah, SE, Kadis Diskop dan UKM Drs. Tajuddin, Kabid Kelembagaan Koperasi Samijan SE, M.Si, dan sejumlah pengawai fungsional Diskop dan UKM Kab.Kutai Kartanegara. Sumber : Atikah (Nad/Ek/HumasDP2KUKM) http://indagkop.kaltimprov.go.id #indagkopkaltim #pemprovkaltimKutai Kartanegara - Dinas Perindagkop dan UKM Prov. Kaltim bekerjasama dengan Dinas Koperasi dan UKM Kab. Kutai Kartanegara mengadakan kegiatan Diklat Peningkatan Kapasitas Usaha dan Kelembagaan Koperasi (DAK Nonfisik untuk pengurus koperasi yang berada di wilayah Kab.Kutai Kartanegara selama 3 (tiga) hari yakni 23-25 November 2022 bertempat di Grandfatma Hotel Jl. Pesut No.99 Kutai kartanegara.

Dalam laporan panitia yang disampaikan oleh Atikah, SE peserta kegiatan berjumlah 30 orang pengurus koperasi yang berasal dari beberapa wilayah di Kab. Kutai Kartanegara diantaranya di Kec. Sebulu, Kec. Muara Kaman, Kec. Kota Bangun, Kec. Tenggarong Seberang, Kec. Sanggahan dan Kel. Timbau. Atikah turut menyampaikan tujuan dari diadakannya kegiatan ini yakni untuk meningkatkan pengembangan usaha-usaha koperasi dan kerjasama koperasi dengan lembaga usaha lainnya, untuk meningkatkan kelembagaan koperasi, “tanpa landasan kelembagaan koperasi yang benar kegiatan usaha koperasi tidak akan berjalan dengan baik dan sukses.” ujar Atikah.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kutai Kartanegara menyampaikan koperasi sebagai pilar dan penyangga utama dalam sistem perekonomian nasional, koperasi diharapkan dapat berperan aktif dalam mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran anggotanya. “Saya berharap koperasi bisa menaungi UKM-UKM dan begabung menjadi anggota koperasi serta Bersama koperasi bangkit memajukan pelaku usaha usaha serta meningkatkan usaha pada koperasi tersebut.” Ujar Drs. Tajudin selaku Kadis Koperasi dan UKM Kukar dalam sambutannya. “Semakin banyak anggotanya semakin besar modal dan usaha yang bisa dikembangkan untuk kemajuan usaha koperasi karna prinsipnya usaha koperasi dari anggota untuk anggota.” lanjutnya.

Pemkab Kukar melalui Dinas Koperasi UKM disupport oleh Dinas Perindagkop UKM Kaltim berusaha meningkatkan kapasitas kemampuan SDM pengurus koperasi melalui diklat-diklat yang sudah pernah diikuti peserta, agar nantinya ilmu serta kemampuan yang dimiliki pengurus koperasi dapat menumbuh kembangkan serta mengembangkan usaha koperasi yg sejogjanya dapat menaungi kesejahteraan anggotanya Dikatakan pada kesempatan itu juga oleh Kadis Koperasi UKM Kukar Drs. Tajuddin yaitu beberapa koperasi kabupaten dan kecamatan di Kukar yang aksesnya berpuluh puluh kilo dari kota agar terus mencari ilmu tanpa hambatan diluar kota karena keterbatasan internet/komunikasi, melalui diklat inilah kesempatan insan koperasi untuk upgrade skill dan kemampuan untuk kembali kedalam jalur prinsip prinsip koperasi yang sebenarnya.

Hadir beberapa pejabat eselon lingkup Dinas Perindagkop UKM Kaltim yang diwakili oleh Kabid Koperasi &UKM Atikah, SE, Kadis Diskop dan UKM Drs. Tajuddin, Kabid Kelembagaan Koperasi Samijan SE, M.Si, dan sejumlah pengawai fungsional Diskop dan UKM Kab.Kutai Kartanegara.

Sumber : Atikah

(Nad/Ek/HumasDP2KUKM)

http://indagkop.kaltimprov.go.id

#indagkopkaltim #pemprovkaltim