Shopping cart

Subtotal: $4398.00

View cart Checkout

shape
shape

Diklat Peningkatan Kapasitas Usaha dan Kelembagaan Koperasi (DAK)

  • Home
  • Diklat Peningkatan Kapasitas Usaha dan Kelembagaan Koperasi (DAK)

Diklat Peningkatan Kapasitas Usaha dan Kelembagaan Koperasi (DAK)

Berau - (24-26/10/2022) Dinas Perindagkop dan UKM Provinsi Kaltim bekerjasama dengan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kab. Berau mengadakan Kegiatan Diklat Peningkatan Kapasitas Usaha dan kelembagaan Koperasi (DAK Nonfisik) Kegiatan Diklat Peningkatan Kapasitas Usaha dan kelembagaan Koperasi untuk pengurus koperasi yang berada di wilayah Kab. Berau selama 3 (tiga) di Palmy Exclusive Hotel Jl. SA. Maulana No 21 Tanjung Redeb - Berau. Peserta kegiatan berjumlah 30 orang pengurus koperasi yang berasal dari beberapa wilayah di kab. Berau. Pada acara pembukaan kegiatan Diklat tersebut dihadiri oleh beberapa pejabat eselon lingkup Pemkab Berau yakni Ass II Bid Perekonomian Agus Wahyudi, Kadis Koperindag Kab. Berau Drs. Salim Kabid Kelembagaan Koperasi dan UKM Hj. Hasnawati,SE.,M.Si, Narasumber dari Manajer Koperasi Simpatik Balikpapan Makhyusannoor,ST Narasumber dari Konsultan PLUT Kaltim Bidang Kerjasama Zulkifli,SE.,M.Si dan sejumlah pengawai fungsional Dinas Koperindag Kab. Berau. Laporan Panitia yg disampaikan oleh Hj. Hasnawati,SE.,M.Si kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan Pengembangan Usaha usaha Koperasi dan kerjasama koperasi dengan lembaga usaha lainnya, meningkatkan Kelembagaan Koperasi, pengawas dan anggota koperasi wajib memahami dan menjalankan dan berpedoman pada aspek aspek kelembagaan koperasi dan Prinsip Prinsip Perkoperasian. Setelah itu baru memperkuat, memperluas dan peningkatan kapasitas usaha usaha. Tanpa landasan kelembagaan koperasi yang benar kegiatan usaha koperasi tidak akan berjalan dengan baik dan sukses. Didalam sambutan Bupati Berau yg disampaikan oleh Asisten II Bid. Perekonomian menyampaikan Koperasi sebagai pilar dan penyangga utama dalam system perekonomian nasional, koperasi diharapkan dapat berperan aktif dalam mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran anggotanya. Untuk mewujudkan koperasi yang sehat, kuat, mandiri, sesuai jati diiri koperasi serta meningkatnya kepatuhan terhadap perndang-undangan, diperlukan pelaksanaan tata Kelola yang baik. Tata Kelola yang baik termasuk penguatan kelembagaan, diantaranya harus memiliki ART (Anggaran Rumah Tangga), SOM (Standar Operasional Manajemen), SOP (Standar Operasional Prosedur) dan Peraturan Khusus. . Pemerintah kabupaten Berau melalui Dinas Koperindag berusaha meningkatkan Kapasitas SDM bagi pengurus, pengawas dan anggota koperasi terutama tentang pemahaman dan pembuatan AD / ART dan Peraturan Khusus sehingga koperasi semakin sehat, karena faktor yang menentukan didalam perhitungan Kesehatan koperasi, koperasi wajib memiliki AD / ART, SOM, SOP dan persus – persus tentang perkoperasian dan usaha koperasi. . “Di samping itu juga Saya berharap koperasi bisa menaungi UKM-UKM dan begabung menjadi anggota koperasi serta Bersama koperasi bangkit memajukan pelaku usaha usaha serta meningkatkan usaha pada koperasi tersebut. Semakin banyak anggotanya semakin besar modal dan usaha yang bisa dikembangkan untuk kemajuan usaha koperasi karna prinsipnya usaha koperasi dari anggota untuk anggota.” jelasnya. . Sumber : Hambali/Heri/Abdi/Ibnu . (Nad/Ek/HumasDP2KUKM) . http://indagkop.kaltimprov.go.id . #indagkopkaltim #pemprovkaltim

Berau - (24-26/10/2022) Dinas Perindagkop dan UKM Provinsi Kaltim bekerjasama dengan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kab. Berau mengadakan Kegiatan Diklat Peningkatan Kapasitas Usaha dan kelembagaan Koperasi (DAK Nonfisik) Kegiatan Diklat Peningkatan Kapasitas Usaha dan kelembagaan Koperasi untuk pengurus koperasi yang berada di wilayah Kab. Berau selama 3 (tiga) di Palmy Exclusive Hotel Jl. SA. Maulana No 21 Tanjung Redeb - Berau.

Peserta kegiatan berjumlah 30 orang pengurus koperasi yang berasal dari beberapa wilayah di kab. Berau. Pada acara pembukaan kegiatan Diklat tersebut dihadiri oleh beberapa pejabat eselon lingkup Pemkab Berau yakni Ass II Bid Perekonomian Agus Wahyudi, Kadis Koperindag Kab. Berau Drs. Salim Kabid Kelembagaan Koperasi dan UKM Hj. Hasnawati,SE.,M.Si, Narasumber dari Manajer Koperasi Simpatik Balikpapan Makhyusannoor,ST Narasumber dari Konsultan PLUT Kaltim Bidang Kerjasama Zulkifli,SE.,M.Si dan sejumlah pengawai fungsional Dinas Koperindag Kab. Berau.

Laporan Panitia yg disampaikan oleh Hj. Hasnawati,SE.,M.Si kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan Pengembangan Usaha usaha Koperasi dan kerjasama koperasi dengan lembaga usaha lainnya, meningkatkan Kelembagaan Koperasi, pengawas dan anggota koperasi wajib memahami dan menjalankan dan berpedoman pada aspek aspek kelembagaan koperasi dan Prinsip Prinsip Perkoperasian. Setelah itu baru memperkuat, memperluas dan peningkatan kapasitas usaha usaha. Tanpa landasan kelembagaan koperasi yang benar kegiatan usaha koperasi tidak akan berjalan dengan baik dan sukses.

Didalam sambutan Bupati Berau yg disampaikan oleh Asisten II Bid. Perekonomian menyampaikan Koperasi sebagai pilar dan penyangga utama dalam system perekonomian nasional, koperasi diharapkan dapat berperan aktif dalam mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran anggotanya. Untuk mewujudkan koperasi yang sehat, kuat, mandiri, sesuai jati diiri koperasi serta meningkatnya kepatuhan terhadap perndang-undangan, diperlukan pelaksanaan tata Kelola yang baik. Tata Kelola yang baik termasuk penguatan kelembagaan, diantaranya harus memiliki ART (Anggaran Rumah Tangga), SOM (Standar Operasional Manajemen), SOP (Standar Operasional Prosedur) dan Peraturan Khusus.
.
Pemerintah kabupaten Berau melalui Dinas Koperindag berusaha meningkatkan Kapasitas SDM bagi pengurus, pengawas dan anggota koperasi terutama tentang pemahaman dan pembuatan AD / ART dan Peraturan Khusus sehingga koperasi semakin sehat, karena faktor yang menentukan didalam perhitungan Kesehatan koperasi, koperasi wajib memiliki AD / ART, SOM, SOP dan persus – persus tentang perkoperasian dan usaha koperasi.
.
“Di samping itu juga Saya berharap koperasi bisa menaungi UKM-UKM dan begabung menjadi anggota koperasi serta Bersama koperasi bangkit memajukan pelaku usaha usaha serta meningkatkan usaha pada koperasi tersebut. Semakin banyak anggotanya semakin besar modal dan usaha yang bisa dikembangkan untuk kemajuan usaha koperasi karna prinsipnya usaha koperasi dari anggota untuk anggota.” jelasnya.
.
Sumber : Hambali/Heri/Abdi/Ibnu
.
(Nad/Ek/HumasDP2KUKM)
.
http://indagkop.kaltimprov.go.id
.
#indagkopkaltim #pemprovkaltim