Shopping cart

Subtotal: $4398.00

View cart Checkout

shape
shape

Diklat SKKNI Tingkatkan SDM Pengelola Koperasi

  • Home
  • Diklat SKKNI Tingkatkan SDM Pengelola Koperasi

Diklat SKKNI Tingkatkan SDM Pengelola Koperasi

Samarinda - Berdasarkan data perkembangan koperasi di Provinsi Kalimantan Timur per tanggal 08 September 2021, dari jumlah koperasi yang aktif sebanyak 2.901 koperasi, hanya 185 koperasi yang melaksanakan RAT. Hal ini menandakan bahwa koperasi di Kalimantan Timur banyak yang tidak sehat. Untuk mewujudkan koperasi yang sehat, kuat, mandiri, tangguh berdaya saing sesuai jati diri koperasi dan meningkatkan kepatuhan terhadap perundang-undangan, diperlukan pelaksanaan tata kelola koperasi yang baik, maka koperasi harus memiliki pengurus, pengawas; dan anggita yang tangguh serta kerjasama yang solid. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui bidang kopersi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Timur berupaya meningkatkan SDM pengelola koperasi melalui berbagai Diklat, salah satunya Diklat SKKNI Manager KSP/USP di Hotel MJ, Senin (27/09/2021). “Saya berharap, para peserta diklat untuk serius dan disiplin dalam mengikuti diklat ini, sehingga semua peserta lulus uji kompetensi dan ilmu yang diterima dapat diterapkan di koperasinya masing-masing” ujar Atikah selaku Kepala Bidang Koperasi dalam sambutannya. Diklat ini diikuti oleh 30 peserta dan tetap melaksanakan protokol kesehatan selama acara berlangsung. (Nad/Ek/HumasDP2KUKM) http://indagkop.kaltimprov.go.id #indagkopkaltim #pemprovkaltimSamarinda - Berdasarkan data perkembangan koperasi di Provinsi Kalimantan Timur per tanggal 08 September 2021, dari jumlah koperasi yang aktif sebanyak 2.901 koperasi, hanya 185 koperasi yang melaksanakan RAT. Hal ini menandakan bahwa koperasi di Kalimantan Timur banyak yang tidak sehat.

Untuk mewujudkan koperasi yang sehat, kuat, mandiri, tangguh berdaya saing sesuai jati diri koperasi dan meningkatkan kepatuhan terhadap perundang-undangan, diperlukan pelaksanaan tata kelola koperasi yang baik, maka koperasi harus memiliki pengurus, pengawas; dan anggita yang tangguh serta kerjasama yang solid.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui bidang kopersi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Timur berupaya meningkatkan SDM pengelola koperasi melalui berbagai Diklat, salah satunya Diklat SKKNI Manager KSP/USP di Hotel MJ, Senin (27/09/2021).

“Saya berharap, para peserta diklat untuk serius dan disiplin dalam mengikuti diklat ini, sehingga semua peserta lulus uji kompetensi dan ilmu yang diterima dapat diterapkan di koperasinya masing-masing” ujar Atikah selaku Kepala Bidang Koperasi dalam sambutannya.

Diklat ini diikuti oleh 30 peserta dan tetap melaksanakan protokol kesehatan selama acara berlangsung.

(Nad/Ek/HumasDP2KUKM)

http://indagkop.kaltimprov.go.id

#indagkopkaltim #pemprovkaltim