Shopping cart

Subtotal: $4398.00

View cart Checkout

shape
shape

Dinas Perindagkop dan UKM Kaltim Gelar Edukasi Konsumen Cerdas

  • Home
  • Dinas Perindagkop dan UKM Kaltim Gelar Edukasi Konsumen Cerdas

Dinas Perindagkop dan UKM Kaltim Gelar Edukasi Konsumen Cerdas

Balikpapan - Dalam rangka mewujudkan konsumen yang cerdas, berdaya dan dan bangga buatan Indonesia serta menjadikan pelaku usaha jujur dan bertanggung jawab guna pulihkan ekonomi bangsa, Bidang Perlindungan Konsumen dan Pengawasan Barang Beredar (PKPB) mengadakan Edukasi Konsumen Cerdas dengan tema kegiatan “Air Isi Ulang, Amankah Dikonsumsi?”, Kamis (17/02/2022). Dilaksanakan di Hotel Jatra Balikpapan, kegiatan ini diikuti sebanyak 115 peserta offline dan 452 peserta online. Ini menjadi bukti bahwa banyak masyarakat yang tertarik dengan tema tersebut. Maksud dari pelaksanaan edukasi ini adalah agar terlindunginya hak-hak konsumen tapa mencederai pelaku usaha sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Kepala Bidang PKPB, H. Warsito, S. T selaku Ketua Pelaksana dalam laporannya mengatakan, tujuan dari diadakannya kegiatan ini ialah meningkatkan pengetahuan, pemahaman, kepedulian dan kesadaran konsumen akan hak-hak nya, tumbuhnya sikap kritis, mandiri sehingga konsumen terhindar dari ekes negatif peredaran barang yang merugikan konsumen, tumbuhnya sikap yang jujur dan bertanggungjawab bagi pelaku usaha, “Serta meningkatnya Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) di Provinsi Kalimantan Timur.” lanjutnya. Tampak hadir, Gubernur Kalimantan Timur yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Deny Sutrisno, Direktur Jenderal PKTN Kemendag RI, Veri Angriyono, Direktyr Pengawasana Barang Beredar dan Jasa Ditjen PTKN Kemendag RI, Khakim Kudiarto, Kepala Balai BPOM Kota Samarinda, Drs. Sem Lapik, A.Pt, M. Si, Plt. Kadis Kesehatan Kaltim, Masitah, S. KM. M. QIH, dan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (ASPADIN), Ir. Rachmat Hidayat, MM. Msc Foto : Winardi (Nad/Ek/HumasDP2KUKM) http://indagkop.kaltimprov.go.id #indagkopkaltim #pemprovkaltimBalikpapan - Dalam rangka mewujudkan konsumen yang cerdas, berdaya dan dan bangga buatan Indonesia serta menjadikan pelaku usaha jujur dan bertanggung jawab guna pulihkan ekonomi bangsa, Bidang Perlindungan Konsumen dan Pengawasan Barang Beredar (PKPB) mengadakan Edukasi Konsumen Cerdas dengan tema kegiatan “Air Isi Ulang, Amankah Dikonsumsi?”, Kamis (17/02/2022).

Dilaksanakan di Hotel Jatra Balikpapan, kegiatan ini diikuti sebanyak 115 peserta offline dan 452 peserta online. Ini menjadi bukti bahwa banyak masyarakat yang tertarik dengan tema tersebut.

Maksud dari pelaksanaan edukasi ini adalah agar terlindunginya hak-hak konsumen tapa mencederai pelaku usaha sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Kepala Bidang PKPB, H. Warsito, S. T selaku Ketua Pelaksana dalam laporannya mengatakan, tujuan dari diadakannya kegiatan ini ialah meningkatkan pengetahuan, pemahaman, kepedulian dan kesadaran konsumen akan hak-hak nya, tumbuhnya sikap kritis, mandiri sehingga konsumen terhindar dari ekes negatif peredaran barang yang merugikan konsumen, tumbuhnya sikap yang jujur dan bertanggungjawab bagi pelaku usaha, “Serta meningkatnya Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) di Provinsi Kalimantan Timur.” lanjutnya.

Tampak hadir, Gubernur Kalimantan Timur yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Deny Sutrisno, Direktur Jenderal PKTN Kemendag RI, Veri Angriyono, Direktyr Pengawasana Barang Beredar dan Jasa Ditjen PTKN Kemendag RI, Khakim Kudiarto, Kepala Balai BPOM Kota Samarinda, Drs. Sem Lapik, A.Pt, M. Si, Plt. Kadis Kesehatan Kaltim, Masitah, S. KM. M. QIH, dan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (ASPADIN), Ir. Rachmat Hidayat, MM. Msc

Foto : Winardi

(Nad/Ek/HumasDP2KUKM)

http://indagkop.kaltimprov.go.id

#indagkopkaltim #pemprovkaltim