Dinas Perindagkop UKM Kaltim Adakan Sosialisasi Implementasi SIDA
Samarinda - Setelah menerima penghargaan dari Diskominfo Kaltim pada Senin (15/08/2022) yang lalu, Dinas Perindagkop UKM Kaltim kembali mengundang Diskominfo Kaltim untuk melakukan Sosialisasi Implementasi Sistem Informasi Digital Administrasi (SIDA) di lingkungan Dinas Perindagkop UKM Kaltim bertempat di Aula lantai 4, Kamis (18/08/2022).
Mengundang Ferry S. Kom selaku Pranata Komputer Ahli Muda Diskominfo Kaltim, Ferry menjelaskan bahwa aplikasi ini merupakan aplikasi tata naskah resmi di lingkungan Pemprov Kaltim. SIDA merupakan bentuk implementasi SPBE yang dapat merubah sistem administrasi tata naskah dinas konvensional menjadi digital. Aplikasi ini dikembangkan secara mandiri oleh Diskominfo Provinsi Kaltim sejak tahun 2018. Aplikasi ini pun sudah menerapkan penggunaan Tandatangan Elektronik (TTE) dengan menggunakan layanan penerbitan Sertifikat Elektronik dari Badan Siber dan Sandi Negara – Balai Sertifikasi Elektronik (BsRE BSSN RI).
Heni Purwaningsih selaku Sekretaris mengatakan berkomitmen untuk memakai SIDA dalam lingkup administrasi semua bentuk surat. Hal ini turut ditegaskan oleh M. Sa’duddin selaku Kadis Perindagkop UKM Kaltim jika 22 Agustus mendatang, aplikasi SIDA sudah diterapkan di lingkup kantornya.
Hadir seluruh Pejabat Esselon III, Pejabat Fungsional, serta seluruh Pegawai Non PNS di lingkup Dinas Perindagkop UKM Kaltim.
(Nad/Ek/HumasDP2KUKM)
http://indagkop.kaltimprov.go.id
#indagkopkaltim #pemprovkaltimSamarinda - Setelah menerima penghargaan dari Diskominfo Kaltim pada Senin (15/08/2022) yang lalu, Dinas Perindagkop UKM Kaltim kembali mengundang Diskominfo Kaltim untuk melakukan Sosialisasi Implementasi Sistem Informasi Digital Administrasi (SIDA) di lingkungan Dinas Perindagkop UKM Kaltim bertempat di Aula lantai 4, Kamis (18/08/2022).
Mengundang Ferry S. Kom selaku Pranata Komputer Ahli Muda Diskominfo Kaltim, Ferry menjelaskan bahwa aplikasi ini merupakan aplikasi tata naskah resmi di lingkungan Pemprov Kaltim. SIDA merupakan bentuk implementasi SPBE yang dapat merubah sistem administrasi tata naskah dinas konvensional menjadi digital. Aplikasi ini dikembangkan secara mandiri oleh Diskominfo Provinsi Kaltim sejak tahun 2018. Aplikasi ini pun sudah menerapkan penggunaan Tandatangan Elektronik (TTE) dengan menggunakan layanan penerbitan Sertifikat Elektronik dari Badan Siber dan Sandi Negara – Balai Sertifikasi Elektronik (BsRE BSSN RI).
Heni Purwaningsih selaku Sekretaris mengatakan berkomitmen untuk memakai SIDA dalam lingkup administrasi semua bentuk surat. Hal ini turut ditegaskan oleh M. Sa’duddin selaku Kadis Perindagkop UKM Kaltim jika 22 Agustus mendatang, aplikasi SIDA sudah diterapkan di lingkup kantornya.
Hadir seluruh Pejabat Esselon III, Pejabat Fungsional, serta seluruh Pegawai Non PNS di lingkup Dinas Perindagkop UKM Kaltim.
(Nad/Ek/HumasDP2KUKM)
http://indagkop.kaltimprov.go.id
#indagkopkaltim #pemprovkaltim