Shopping cart

Subtotal: $4398.00

View cart Checkout

shape
shape

Dinas PPKUKM Kaltim Lakukan Pengawasan Khusus Produk Marshmallow di Samarinda

  • Home
  • Dinas PPKUKM Kaltim Lakukan Pengawasan Khusus Produk Marshmallow di Samarinda

Dinas PPKUKM Kaltim Lakukan Pengawasan Khusus Produk Marshmallow di Samarinda



Samarinda – Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Timur (Dinas PPKUKM Kaltim) melaksanakan kegiatan pengawasan khusus terhadap peredaran produk marshmallow di Kota Samarinda. Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh surat dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur yang menginformasikan adanya produk marshmallow yang terindikasi mengandung unsur babi (porcine), sehingga tidak layak edar di wilayah dengan mayoritas konsumen Muslim.

Pengawasan dilakukan secara serentak pada tanggal 29 April 2025, mencakup total 60 toko atau retail modern yang tersebar di wilayah Samarinda. Dari hasil pengawasan tersebut, ditemukan bahwa 9 toko/retail masih memajang dan menjual produk marshmallow yang telah dilarang beredar di rak display atau etalase mereka.

Dinas PPKUKM Kaltim segera mengambil tindakan terhadap temuan tersebut dengan memberikan peringatan kepada pelaku usaha serta meminta penarikan produk dari area display untuk mencegah konsumsi oleh masyarakat. Langkah ini juga merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjamin perlindungan konsumen serta memastikan produk pangan yang beredar di pasaran memenuhi ketentuan halal dan keamanan pangan.

Masyarakat diimbau untuk lebih cermat dalam memilih produk pangan, terutama yang berpotensi mengandung bahan tidak halal. Pemerintah juga mengajak pelaku usaha untuk aktif memverifikasi legalitas dan kehalalan produk yang dijual, guna menjaga kepercayaan konsumen dan menciptakan iklim usaha yang sehat.

http://dppkukm.kaltimprov.go.id

#IndagkopKaltim #PemprovKaltim #DPPKUKMKaltim #KaltimMaju #BerAKHLAK #BanggaMelayaniBangsa