DPPKUKM Kaltim Gelar Rapat Penetapan Rencana Aksi Renstra 2026–2030
Berau — Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPPKUKM) Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat penetapan Rencana Aksi Rencana Strategis (Renstra) tahun 2026–2030, Jumat (20/06/2025). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya menyusun arah kebijakan dan strategi pembangunan sektor industri, perdagangan, koperasi, dan UKM lima tahun ke depan.
Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris DPPKUKM Kaltim, H. Warsito, ST, dan dihadiri oleh Kepala Bidang Industri Ronny Suhendra, Kepala Bidang Perdagangan Ali Wardhana, serta perwakilan dari masing-masing bidang dan UPTD di lingkungan DPPKUKM Kaltim.
Dalam rapat tersebut, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Sri Heri, memaparkan kembali draf Renstra yang telah disusun sebelumnya. Paparan tersebut menjadi dasar evaluasi ulang yang dilakukan secara menyeluruh oleh seluruh kepala bidang dan perwakilan UPTD.
“Renstra ini menjadi arah pijakan kita dalam menyusun program dan kegiatan yang selaras dengan tujuan pembangunan provinsi. Maka penting bagi semua pihak untuk memberikan masukan yang konstruktif,” ujar Warsito dalam arahannya.
Evaluasi dilakukan terhadap berbagai aspek, termasuk capaian Renstra sebelumnya, potensi dan tantangan ke depan, serta penyesuaian terhadap kebijakan nasional dan daerah. Diharapkan, hasil dari rapat ini akan melahirkan rencana aksi yang realistis, terukur, dan berdampak nyata bagi penguatan sektor-sektor strategis di Kaltim.
Penyusunan Renstra 2026–2030 ini merupakan bagian dari komitmen DPPKUKM Kaltim dalam mewujudkan pelayanan publik yang terarah dan program kerja yang berkelanjutan demi mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
http://dppkukm.kaltimprov.go.id
#IndagkopKaltim #PemprovKaltim #DPPKUKMKaltim #KaltimMaju #BerAKHLAK #BanggaMelayaniBangsa

