DPPKUKM Kaltim Gelar Sosialisasi Perpajakan untuk Pengelola Keuangan
Balikpapan – Dalam upaya meningkatkan pengetahuan dan kompetensi pengelola keuangan, Sekretariat Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPPKUKM) Provinsi Kalimantan Timur menggelar kegiatan Sosialisasi Pemindahbukuan dan Pelaporan SPT atas Pembayaran Deposit Pajak Tahun 2025 pada Kamis, 31 Juli 2025.
Bertempat di Galeri UMKM Provinsi Kalimantan Timur, Kota Balikpapan, kegiatan ini diikuti oleh seluruh pengelola keuangan dari setiap bidang dan UPTD di lingkungan DPPKUKM Prov. Kaltim, termasuk Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Bendahara Pengeluaran (BP), Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP), serta operator keuangan masing-masing.
Acara ini menghadirkan narasumber dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kota Balikpapan yang memberikan paparan materi mengenai tata cara pemindahbukuan dan pelaporan SPT pajak sesuai dengan ketentuan terbaru, termasuk penerapan sistem pelaporan pajak berbasis digital dan tarif pajak UMKM yang diatur dalam regulasi terkini.
Dengan adanya sosialisasi ini, Warsito selaku Sekretaris berharap seluruh pengelola keuangan di lingkup DPPKUKM Provinsi Kalimantan Timur mampu melaksanakan tugasnya secara lebih tepat, transparan, dan sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.
http://dppkukm.kaltimprov.go.id
#IndagkopKaltim #PemprovKaltim #DPPKUKMKaltim #KaltimMaju #BerAKHLAK #BanggaMelayaniBangsa