Shopping cart

Subtotal: $4398.00

View cart Checkout

shape
shape

DPPKUKM Kaltim Ikuti Sosialisasi AKPK yang Diselenggarakan BPSDM Kaltim

  • Home
  • DPPKUKM Kaltim Ikuti Sosialisasi AKPK yang Diselenggarakan BPSDM Kaltim

DPPKUKM Kaltim Ikuti Sosialisasi AKPK yang Diselenggarakan BPSDM Kaltim



Samarinda, 27 Februari 2025 – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Provinsi Kalimantan Timur turut berpartisipasi dalam kegiatan Sosialisasi Pedoman Teknis dan Pendampingan Analisis Kebutuhan Pengembangan Kompetensi (AKPK) yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kalimantan Timur. Acara ini berlangsung pada Kamis, 27 Februari 2025, bertempat di Ruang Rapat Lempok Lt. 3 Disperindagkop UKM Kaltim.

Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari surat BPSDM Kaltim Nomor 800.2/30/BPSDM-IV tanggal 31 Januari 2025, yang mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Pasal 49 tentang kewajiban Pegawai ASN dalam melakukan pengembangan kompetensi secara berkelanjutan.

Dalam kegiatan ini, peserta diberikan pemahaman mengenai pedoman teknis implementasi, sistem pembelajaran terintegrasi, serta metode penyusunan AKPK bagi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pegawai agar selaras dengan kebutuhan organisasi dan pelayanan publik yang optimal.

Sekretaris Disperindagkop UKM Kaltim, Warsito, S.T., menyampaikan bahwa partisipasi dalam sosialisasi ini sangat penting bagi instansi guna memastikan setiap pegawai memiliki pemahaman yang mendalam mengenai kebutuhan pengembangan kompetensi di masing-masing bidang. “Kami berharap setelah sosialisasi ini, seluruh pegawai dapat menerapkan dan mengembangkan kompetensinya sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” ujar Warsito.

Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari berbagai bidang di lingkungan Disperindagkop UKM Kaltim, termasuk Sekretariat, Bidang Industri, Perdagangan, PKTN, Koperasi, UPTD BPSMB, dan UPTD Pelatihan Koperasi.

Sebagai tindak lanjut, BPSDM Kaltim akan melaksanakan pendampingan penyusunan AKPK pada perangkat daerah dari bulan Maret hingga Mei 2025, serta melakukan evaluasi progres pada bulan Mei 2025.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh ASN di lingkungan Disperindagkop UKM Kaltim dapat lebih memahami serta mengimplementasikan analisis kebutuhan pengembangan kompetensi dengan baik, sehingga mampu meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

http://dppkukm.kaltimprov.go.id

#ppkukmkaltim #indagkopkaltim #pemprovkaltim