Shopping cart

Subtotal: $4398.00

View cart Checkout

shape
shape

Edukasi Konsumen Cerdas Bagi ASN Kota Bontang, Heni : ASN Wajib Pahami Hak Konsumen

  • Home
  • Edukasi Konsumen Cerdas Bagi ASN Kota Bontang, Heni : ASN Wajib Pahami Hak Konsumen

Edukasi Konsumen Cerdas Bagi ASN Kota Bontang, Heni : ASN Wajib Pahami Hak Konsumen

Bontang - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Bidang Perlindungan Konsumen dan Pengawasan Barang Beredar (PKPB) Dinas Perindagkop UKM Kaltim giat melakukan Sosialisasi dan Edukasi Konsumen Cerdas di seluruh Kabupaten dan Kota yang ada di Kalimantan Timur guna memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat akan hak-hak dan kewajibannya sebagai konsumen. Sosialisasi dan Edukasi ke - 3 kali ini diadakan di Kota Bontang, Selasa (10/10/2023). Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Pengawasan Barang Beredar (PKPB), Syahrani S. Sos., M. Si dalam laporan Ketua Panitia nya menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan hari ini dihadiri sebanyak 250 ASN Pemerintah Kota Bontang. Syahrani menyampaikan, Sosialisasi dan Edukasi inj selain diadakan untuk ASN, juga dilaksanakan untuk masyarakat dan siswa/mahasiswa yang ada di Kalimantan Timur. Sekretaris Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Bontang dalam sambutannya mengucapkan terima kasih telah memilih Kota Bontang sebagai salah satu tempat dilaksanakannya Edukasi Konsumen Cerdas. Beliau berharap seluruh ASN yang mengikuti kegiatan ini dapat mengambil manfaat dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Heni berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan para peserta akan hak dan kewajibannya. Heni mengharapkan dukungan Pemerintah Kota Bontang untuk dapat mendukung kegiatan ini. “Kegiatan ini diadakan untuk ASN terlebih dahulu karna ASN menjadi garda terdepan sebelum masyarakat yang nantinya dapat mengajak seluruh masyarakat yang ada di limgkungannya untuk dapat menjadi konsumen yang cerdas.” ujar Heni. Heni juga menjelaskan terkait aplikasi SIKOMENG (Aksi Konsumen Cerdas Mengadu), dimana aplikasi ini dapat menjadi tempat atau sarana pengaduan untuk para konsumen yang ada di Kaltim. “Silahkan Bapak/Ibu menggunakan aplikasi tersebut. Apabila menemukan praktik-praktik yang merugikan seperti barang cacat atau expired maupun penanganan layanan yang buruk, dapat melaporkannya ke aplikasi SIKOMENG.” ujar Heni.Bontang - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Bidang Perlindungan Konsumen dan Pengawasan Barang Beredar (PKPB) Dinas Perindagkop UKM Kaltim giat melakukan Sosialisasi dan Edukasi Konsumen Cerdas di seluruh Kabupaten dan Kota yang ada di Kalimantan Timur guna memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat akan hak-hak dan kewajibannya sebagai konsumen. Sosialisasi dan Edukasi ke - 3 kali ini diadakan di Kota Bontang, Selasa (10/10/2023).

Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Pengawasan Barang Beredar (PKPB), Syahrani S. Sos., M. Si dalam laporan Ketua Panitia nya menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan hari ini dihadiri sebanyak 250 ASN Pemerintah Kota Bontang. Syahrani menyampaikan, Sosialisasi dan Edukasi inj selain diadakan untuk ASN, juga dilaksanakan untuk masyarakat dan siswa/mahasiswa yang ada di Kalimantan Timur.

Sekretaris Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Bontang dalam sambutannya mengucapkan terima kasih telah memilih Kota Bontang sebagai salah satu tempat dilaksanakannya Edukasi Konsumen Cerdas. Beliau berharap seluruh ASN yang mengikuti kegiatan ini dapat mengambil manfaat dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Heni berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan para peserta akan hak dan kewajibannya. Heni mengharapkan dukungan Pemerintah Kota Bontang untuk dapat mendukung kegiatan ini. “Kegiatan ini diadakan untuk ASN terlebih dahulu karna ASN menjadi garda terdepan sebelum masyarakat yang nantinya dapat mengajak seluruh masyarakat yang ada di limgkungannya untuk dapat menjadi konsumen yang cerdas.” ujar Heni.

Heni juga menjelaskan terkait aplikasi SIKOMENG (Aksi Konsumen Cerdas Mengadu), dimana aplikasi ini dapat menjadi tempat atau sarana pengaduan untuk para konsumen yang ada di Kaltim. “Silahkan Bapak/Ibu menggunakan aplikasi tersebut. Apabila menemukan praktik-praktik yang merugikan seperti barang cacat atau expired maupun penanganan layanan yang buruk, dapat melaporkannya ke aplikasi SIKOMENG.” ujar Heni.

Edukasi Konsumen Cerdas ini mengundang 3 narasumber yakni Ibu Dr. Megawati Simanjuntak, S. P., M. Si. darj Institut Pertanian Bogor, Bapak Dr. Firman Turmantara Endipraja, SH., S. Sos., M. Hum dari Himpunan Lembaga Konsumen Jabar, Banten, dan DKI Jakarta, dan Bapak Achmad Syahid, SH dari BPSK Kabupaten Berau. . (Nad/Ek/HumasDP2KUKM) . http://indagkop.kaltimprov.go.id . #indagkopkaltim #pemprovkaltimEdukasi Konsumen Cerdas ini mengundang 3 narasumber yakni Ibu Dr. Megawati Simanjuntak, S. P., M. Si. darj Institut Pertanian Bogor, Bapak Dr. Firman Turmantara Endipraja, SH., S. Sos., M. Hum dari Himpunan Lembaga Konsumen Jabar, Banten, dan DKI Jakarta, dan Bapak Achmad Syahid, SH dari BPSK Kabupaten Berau.
.
(Nad/Ek/HumasDP2KUKM)
.
http://indagkop.kaltimprov.go.id
.
#indagkopkaltim #pemprovkaltim