Shopping cart

Subtotal: $4398.00

View cart Checkout

shape
shape

Ekspor Industri Kayu di Kaltim Catatkan Transaksi US$69,1 Juta hingga November

  • Home
  • Ekspor Industri Kayu di Kaltim Catatkan Transaksi US$69,1 Juta hingga November

Ekspor Industri Kayu di Kaltim Catatkan Transaksi US$69,1 Juta hingga November

Bisnis.com, BALIKPAPAN — Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kaltim mencatat nilai ekspor industri kayu sebesar US$69,1 juta. Kadisperindagkop UKM Kaltim HM Yadi Robyan Noor menyatakan nilai ekspor industri kayu yang didominasi oleh komoditas plywood dan veneer tersebut tercatat dalam rentang waktu Januari hingga November 2020. “Kita masih tetap berproduksi dalam kondisi seperti ini (pandemi Covid-19),” ujarnya, Kamis (31/12/2020). Pria yang akrab disapa Roby ini mengakui bahwa ekspor komoditas kayu yang ada di Kaltim sempat menurun akibat pandemi Covid-19. “Karena memang di beberapa negara melakukan lockdown,” ucapnya. Kendati demikian, pihaknya terus mendukung kegiatan ekspor dengan menerbitkan Surat Keterangan Asal (SKA) (berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perdagangan), sebagai bagian dari pelayanan terhadap eksportir yaitu kemudahan, kecepatan dan efisiensi. Sebagai informasi, Surat Keterangan Asal atau Certificate of Origin merupakan dokumen yang membuktikan bahwa barang ekspor Indonesia telah memenuhi Ketentuan Asal Barang Indonesia. Beberapa manfaat SKA di antaranya, mendapatkan preferensi berupa penurunan atau pembebasan tarif bea masuk ke satu atau kelompok negara dan sebagai dokumen atau tiket masuk komoditi ekspor Indonesia ke negara tujuan ekspor. Selanjutnya, Roby meyakini bahwa tahun 2021 bisa saja ekspor komoditas industri perkayuan, khususnya kayu lapis terus membaik dari segi produktivitas dan distribusi. “Kita optimis tahun depan lebih baik, [beriringan] perekonomian di Kaltim,” terangnya. Berdasarkan data Instansi Penerbitan Surat Keterangan Asal (IPSKA) Kaltim melalui Disperindagkop UKM Kaltim, terdapat 14 negara tujuan ekspor, 3 diantaranya adalah Jepang, Korea Selatan, dan Inggris. Adapun pelaku usaha ekspor komoditi perkayuan di Kaltim a.l PT Samtraco, PT SLI, PT Kayu Lapis Murni, PT Kayu Alam Perkasa Raya, PT Segara Timber, PT Tirta Mahakam, PT Sulaiman Orbet Kayu, CV Wana Karya, CV Alpha Moulding, PT Rimba Raya Lestari, PT Surya Kaltim Perdana dan CV Radja Maiwa.

Bisnis.com, BALIKPAPAN — Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kaltim mencatat nilai ekspor industri kayu sebesar US$69,1 juta.

Kadisperindagkop UKM Kaltim HM Yadi Robyan Noor menyatakan nilai ekspor industri kayu yang didominasi oleh komoditas plywood dan veneer tersebut tercatat dalam rentang waktu Januari hingga November 2020. “Kita masih tetap berproduksi dalam kondisi seperti ini (pandemi Covid-19),” ujarnya, Kamis (31/12/2020).

Pria yang akrab disapa Roby ini mengakui bahwa ekspor komoditas kayu yang ada di Kaltim sempat menurun akibat pandemi Covid-19. “Karena memang di beberapa negara melakukan lockdown,” ucapnya.

Kendati demikian, pihaknya terus mendukung kegiatan ekspor dengan menerbitkan Surat Keterangan Asal (SKA) (berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perdagangan), sebagai bagian dari pelayanan terhadap eksportir yaitu kemudahan, kecepatan dan efisiensi.

Sebagai informasi, Surat Keterangan Asal atau Certificate of Origin merupakan dokumen yang membuktikan bahwa barang ekspor Indonesia telah memenuhi Ketentuan Asal Barang Indonesia.

Beberapa manfaat SKA di antaranya, mendapatkan preferensi berupa penurunan atau pembebasan tarif bea masuk ke satu atau kelompok negara dan sebagai dokumen atau tiket masuk komoditi ekspor Indonesia ke negara tujuan ekspor.

Selanjutnya, Roby meyakini bahwa tahun 2021 bisa saja ekspor komoditas industri perkayuan, khususnya kayu lapis terus membaik dari segi produktivitas dan distribusi. “Kita optimis tahun depan lebih baik, [beriringan] perekonomian di Kaltim,” terangnya.

Berdasarkan data Instansi Penerbitan Surat Keterangan Asal (IPSKA) Kaltim melalui Disperindagkop UKM Kaltim, terdapat 14 negara tujuan ekspor, 3 diantaranya adalah Jepang, Korea Selatan, dan Inggris.

Adapun pelaku usaha ekspor komoditi perkayuan di Kaltim a.l PT Samtraco, PT SLI, PT Kayu Lapis Murni, PT Kayu Alam Perkasa Raya, PT Segara Timber, PT Tirta Mahakam, PT Sulaiman Orbet Kayu, CV Wana Karya, CV Alpha Moulding, PT Rimba Raya Lestari, PT Surya Kaltim Perdana dan CV Radja Maiwa.