Shopping cart

Subtotal: $4398.00

View cart Checkout

shape
shape

Fasilitasi Pendaftaran Izin Usaha Bagi Wirausaha Baru Di Kota Bontang

  • Home
  • Fasilitasi Pendaftaran Izin Usaha Bagi Wirausaha Baru Di Kota Bontang

Fasilitasi Pendaftaran Izin Usaha Bagi Wirausaha Baru Di Kota Bontang

Bontang - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Perindagkop UKM Kaltim khususnya bidang industri, terus melakukan upaya dalam memfasilitasi para pelaku IKM dalam berusaha. Kali ini, dilaksanakan kegiatan berupa Fasilitasi Pendaftaran Izin Usaha Bagi WUB yang diadakan di Hotel Bintang Sintuk Bontang, Rabu (07-08/09/2022). Tujuan diadakannya kegiatan ini ialah untuk menambah pengetahuan dan wawasan bagi IKM akan pentingnya legalitas dalam berusaha. Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Dinas KUKMP kota Bontang Ibu Hj. Nurhidayah SP, M.Si. Farida selaku ketua panitia mengungkapkan harapannya untuk para peserta setelah mengikuti kegiatan ini para pelaku IKM dapat lebih memperhatikan legalitas usaha dalam menjalankan usaha serta mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) sehingga memiliki kepastian hukum dalam berusaha. Hadir sebagai narasumber, perwakilan dari DPMPTSP Kota Bontang dan Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Bontang. Peserta kegiatan hari ini ialah wirausaha baru sebanyak 30 orang yang berasal dari kota Bontang. (Nad/Ek/HumasDP2KUKM) http://indagkop.kaltimprov.go.id #indagkopkaltim #pemprovkaltimBontang - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Perindagkop UKM Kaltim khususnya bidang industri, terus melakukan upaya dalam memfasilitasi para pelaku IKM dalam berusaha. Kali ini, dilaksanakan kegiatan berupa Fasilitasi Pendaftaran Izin Usaha Bagi WUB yang diadakan di Hotel Bintang Sintuk Bontang, Rabu (07-08/09/2022).

Tujuan diadakannya kegiatan ini ialah untuk menambah pengetahuan dan wawasan bagi IKM akan pentingnya legalitas dalam berusaha. Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Dinas KUKMP kota Bontang Ibu Hj. Nurhidayah SP, M.Si.

Farida selaku ketua panitia mengungkapkan harapannya untuk para peserta setelah mengikuti kegiatan ini para pelaku IKM dapat lebih memperhatikan legalitas usaha dalam menjalankan usaha serta mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) sehingga memiliki kepastian hukum dalam berusaha.

Hadir sebagai narasumber, perwakilan dari DPMPTSP Kota Bontang dan Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Bontang. Peserta kegiatan hari ini ialah wirausaha baru sebanyak 30 orang yang berasal dari kota Bontang.

(Nad/Ek/HumasDP2KUKM)

http://indagkop.kaltimprov.go.id

#indagkopkaltim #pemprovkaltim