Shopping cart

Subtotal: $4398.00

View cart Checkout

shape
shape

Fasilitasi Sertifikasi Halal di Samarinda

  • Home
  • Fasilitasi Sertifikasi Halal di Samarinda

Fasilitasi Sertifikasi Halal di Samarinda

Samarinda—Kementerian Perindustrian melalui Bidang Industri Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Timur mengadakan Pelatihan Sistem Jaminan Halal (SJH) Dalam Rangka Fasilitasi Sertifikat Halal selama 2 hari (14-15 Oktober 2020) yang bertempat di Ruang Rapat Niaga Dinas Perindagkop UKM Prov. Kaltim yang berada di Jl. Basuki Rahmat No. 55 Persepsi konsumen atas konsepsi halal saat ini tidak hanya mempertimbangkan murni karena masalah keagamaan, melainkan karena halal telah menjadi simbol jaminan mutu dan pilihan gaya hidup. Beberapa jenis produk halal saat ini pun juga tidak hanya mencakup produk pangan, obat-obatan, kosmetik, namun juga mencakup jasa seperti distribusi, jasa titip produksi, dsb. Bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pelaku usaha mengenai Sistem Jaminan Halal, tata cara Pengisian Form, persiapan pemenuhan sertifikasi halal dan sebagai pemenuhan persyaratan dalam proses pemenuhan fasilitasi sertifikasi halal. Ketua Panitia Pelatihan Sistem Jaminan Halal, Renny Ariani Sumardi menghadirkan narasumber dari LPPOM-MUI yaitu Bapak H. Sumarsongko dan tim untuk memberikan paparan dan bimbingan selama pelatihan berlangsung. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya Pemerintah dalam mendudkung Industri Kecil dan Menengah agar dapat memperkuat Halal Value Chain baik di Kalimantan Timur maupun di Indonesia. Pentingnya Sertifikasi Halal bagi produk-produk Industri terutama dapat meningkatkan daya saing. Hadir dan dibuka oleh Kepala Bidang Industri Disperindagkop UKM Prov. Kaltim, H. Erwinsyah. Peserta pelatihan berjumlah 20 orang yang berasal dari Kota Samarinda, Balikpapan, dan Kabupaten Kutai Kartanegara. https://indagkop.kaltimprov.go.id/ #indagkopkaltim #pemprovkaltimSamarinda—Kementerian Perindustrian melalui Bidang Industri Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Timur mengadakan Pelatihan Sistem Jaminan Halal (SJH) Dalam Rangka Fasilitasi Sertifikat Halal selama 2 hari (14-15 Oktober 2020) yang bertempat di Ruang Rapat Niaga Dinas Perindagkop UKM Prov. Kaltim yang berada di Jl. Basuki Rahmat No. 55

Persepsi konsumen atas konsepsi halal saat ini tidak hanya mempertimbangkan murni karena masalah keagamaan, melainkan karena halal telah menjadi simbol jaminan mutu dan pilihan gaya hidup. Beberapa jenis produk halal saat ini pun juga tidak hanya mencakup produk pangan, obat-obatan, kosmetik, namun juga mencakup jasa seperti distribusi, jasa titip produksi, dsb.

Bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pelaku usaha mengenai Sistem Jaminan Halal, tata cara Pengisian Form, persiapan pemenuhan sertifikasi halal dan sebagai pemenuhan persyaratan dalam proses pemenuhan fasilitasi sertifikasi halal. Ketua Panitia Pelatihan Sistem Jaminan Halal, Renny Ariani Sumardi menghadirkan narasumber dari LPPOM-MUI yaitu Bapak H. Sumarsongko dan tim untuk memberikan paparan dan bimbingan selama pelatihan berlangsung.

Kegiatan ini menjadi salah satu upaya Pemerintah dalam mendudkung Industri Kecil dan Menengah agar dapat memperkuat Halal Value Chain baik di Kalimantan Timur maupun di Indonesia. Pentingnya Sertifikasi Halal bagi produk-produk Industri terutama dapat meningkatkan daya saing.

Hadir dan dibuka oleh Kepala Bidang Industri Disperindagkop UKM Prov. Kaltim, H. Erwinsyah. Peserta pelatihan berjumlah 20 orang yang berasal dari Kota Samarinda, Balikpapan, dan Kabupaten Kutai Kartanegara.

https://indagkop.kaltimprov.go.id/

#indagkopkaltim
#pemprovkaltim