Forum Kelembagaan Perlindungan Konsumen di Kaltim
Balikpapan – Dalam upaya memberikan perlindungan konsumen, diperlukan momentum bagi para pemangku kepentingan untuk meningkatkan kepedulian kepada konsumen. Aparatur penyelenggara perlindungan konsumen mempunyai tugas yang sangat penting dalam memberikan pemahaman dan upaya pemberdayaan kepada masyarakat atau konsumen agar mengetahui serta meningkatkan wawasannya sehingga konsumen dapat bersikap kritis, teliti, mandiri yang akhirnya menjadi konsumen yang cerdas dan terlindungi dari hal-hal yang membahayakan dan merugikan bagi konsumen.
Sejalan dengan hal tersebut, Bidang Perlindungan Konsumen dan Pengawasan Barang Beredar (PKPB) melaksanakan kegiatan Forum Kelembagaan Perlindungan Konsumen di Kaltim, Senin (21/11/2022) dengan harapan adanya sinergitas antara Lembaga/instansi dan seluruh stakeholder untuk Bersama-sama melaksanakan perlindungan konsumen secara maksimal dan efektif untuk memberikan perlindungan konsumen dan juga pelaku usaha.
Peserta FKPK berjumlah kurang lebih 70 orang yang terdiri dari aparatur dinas yang membidangi perdagangan Kab.Kota se Kaltim, UPT. Metrologi se-Kaltim, LPKSM, BPSK Kota Samarinda, BPSK Kota Balikpapan, BPSK Kab. Berau, dan instansi terkait lainnya.
(Nad/Ek/HumasDP2KUKM)
http://indagkop.kaltimprov.go.id
#indagkopkaltim #pemprovkaltimBalikpapan – Dalam upaya memberikan perlindungan konsumen, diperlukan momentum bagi para pemangku kepentingan untuk meningkatkan kepedulian kepada konsumen. Aparatur penyelenggara perlindungan konsumen mempunyai tugas yang sangat penting dalam memberikan pemahaman dan upaya pemberdayaan kepada masyarakat atau konsumen agar mengetahui serta meningkatkan wawasannya sehingga konsumen dapat bersikap kritis, teliti, mandiri yang akhirnya menjadi konsumen yang cerdas dan terlindungi dari hal-hal yang membahayakan dan merugikan bagi konsumen.
Sejalan dengan hal tersebut, Bidang Perlindungan Konsumen dan Pengawasan Barang Beredar (PKPB) melaksanakan kegiatan Forum Kelembagaan Perlindungan Konsumen di Kaltim, Senin (21/11/2022) dengan harapan adanya sinergitas antara Lembaga/instansi dan seluruh stakeholder untuk Bersama-sama melaksanakan perlindungan konsumen secara maksimal dan efektif untuk memberikan perlindungan konsumen dan juga pelaku usaha.
Peserta FKPK berjumlah kurang lebih 70 orang yang terdiri dari aparatur dinas yang membidangi perdagangan Kab.Kota se Kaltim, UPT. Metrologi se-Kaltim, LPKSM, BPSK Kota Samarinda, BPSK Kota Balikpapan, BPSK Kab. Berau, dan instansi terkait lainnya.
(Nad/Ek/HumasDP2KUKM)
http://indagkop.kaltimprov.go.id
#indagkopkaltim #pemprovkaltim