Gelar Rapat Evaluasi Pengawasan Jasa Travel Umroh dan Haji Khusus 2024, DPPKUKM Kaltim Pastikan Biro atau Agen Travel Patuhi Regulasi
Gelar Rapat Evaluasi Pengawasan Jasa Travel Umroh dan Haji Khusus 2024, DPPKUKM Kaltim Pastikan Biro atau Agen Travel Patuhi Regulasi
Balikpapan, 24 Oktober 2024 – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPPKUKM) Provinsi Kalimantan Timur, melalui Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga menyelenggarakan rapat evaluasi terkait hasil pengawasan jasa travel umroh dan haji khusus tahun 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan yang telah dilakukan oleh DPPKUKM selama tahun 2024 terhadap biro dan agen penyelenggara jasa travel umroh dan haji khusus di wilayah Provinsi Kalimantan Timur. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa biro atau agen travel yang beroperasi telah mematuhi regulasi dan memberikan layanan yang sesuai dengan standar yang ditetapkan, sehingga hak-hak konsumen terlindungi dengan baik.
Dalam rapat ini, para peserta yang terdiri dari perwakilan kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Timur diharapkan membawa rekapitulasi data pelaku usaha (biro/agen) yang terlibat dalam jasa travel umroh dan haji khusus di wilayah masing-masing. Data tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk mengetahui efektivitas pengawasan dan langkah-langkah yang perlu diambil ke depannya guna meningkatkan kepatuhan pelaku usaha.
Dengan adanya rapat evaluasi ini, diharapkan dapat tercipta pengawasan yang lebih baik terhadap pelaku usaha jasa travel umroh dan haji khusus, demi memberikan pelayanan yang aman dan berkualitas bagi masyarakat, serta menjaga integritas usaha di sektor tersebut.
(Nad/Ek/HumasDP2KUKM)
http://dppkukm.kaltimprov.go.id
#ppkukmkaltim #indagkopkaltim #pemprovkaltim