Shopping cart

Subtotal: $4398.00

View cart Checkout

shape
shape

Generasi Muda Sebagai Pionir Garda Terdepan Konsumen Cerdas Bagi Masyarakat

  • Home
  • Generasi Muda Sebagai Pionir Garda Terdepan Konsumen Cerdas Bagi Masyarakat

Generasi Muda Sebagai Pionir Garda Terdepan Konsumen Cerdas Bagi Masyarakat

Samarinda- Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui "Edukasi Konsumen Cerdas bagi Pelajar di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Samarinda Tahun 2023" oleh Dinas Perindagkop UKM Kaltim guna memberikan pemahaman bagi para pelajar akan hak-hak mereka sebagai konsumen untuk mendapatkan perlindungan. Edukasi ini diadakan di Kota Samarinda, Selasa (24/10/2023). Dalam Laporannya acara edukasi ini diikuti oleh 305 Pelajar di Lingkungan Sekolah Madrasah Aliyah Negeri 2 Samarinda. Edukasi ini juga diharapkan dapat membuat masyarakat konsumen menjadi cerdas dalam memahami hak-haknya sebagai konsumen serta pelaku usaha akan lebih bertanggung jawab sehingga Keberdayaan Kalimantan Timur akan meningkat. Kepala Dinas Teknis Disperindagkop UKM Prov. Kaltim menyampaikan pada sambutannya tujuan perlindungan konsumen adalah untuk melindungi dan memastikan hak-hak konsumen dalam bertransaksi atau menggunakan produk dan jasa terpenuhi. Dalam kurun waktu 2018-2023, capaian perlindungan konsumen di Provinsi Kalimantan Timur adalah sebagai berikut: Sekitar 3.192 orang sudah mendapatkan edukasi secara langsung yang terdiri dari ASN, Komunitas, dan Pelajar. Jumlah produk yang diawasi sebanyak 150 jenis produk dan 568 pelaku usaha, dimana jumlah pelanggaran sebanyak 2 produk barang yang tidak sesuai ketentuan. Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) juga telah membantu masyarakat menyelesaikan sekitar 40 pengaduan dari konsumen. Kadis juga menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berupaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat konsumen dengan memberikan kemudahan-kemudahan salah satunya melalui fasilitas pengaduan berbasis web yang bernama SIKOMENG (Aksi Konsumen Cerdas Ayo Mengadu). (Nad/Ek/Nis/HumasDP2KUKM) http://indagkop.kaltimprov.go.id #indagkopkaltim #pemprovkaltimSamarinda- Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui "Edukasi Konsumen Cerdas bagi Pelajar di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Samarinda Tahun 2023" oleh Dinas Perindagkop UKM Kaltim guna memberikan pemahaman bagi para pelajar akan hak-hak mereka sebagai konsumen untuk mendapatkan perlindungan. Edukasi ini diadakan di Kota Samarinda, Selasa (24/10/2023).

Dalam Laporannya acara edukasi ini diikuti oleh 305 Pelajar di Lingkungan Sekolah Madrasah Aliyah Negeri 2 Samarinda. Edukasi ini juga diharapkan dapat membuat masyarakat konsumen menjadi cerdas dalam memahami hak-haknya sebagai konsumen serta pelaku usaha akan lebih bertanggung jawab sehingga Keberdayaan Kalimantan Timur akan meningkat.

Kepala Dinas Teknis Disperindagkop UKM Prov. Kaltim menyampaikan pada sambutannya tujuan perlindungan konsumen adalah untuk melindungi dan memastikan hak-hak konsumen dalam bertransaksi atau menggunakan produk dan jasa terpenuhi.

Dalam kurun waktu 2018-2023, capaian perlindungan konsumen di Provinsi Kalimantan Timur adalah sebagai berikut:
Sekitar 3.192 orang sudah mendapatkan edukasi secara langsung yang terdiri dari ASN, Komunitas, dan Pelajar.
Jumlah produk yang diawasi sebanyak 150 jenis produk dan 568 pelaku usaha, dimana jumlah pelanggaran sebanyak 2 produk barang yang tidak sesuai ketentuan.
Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) juga telah membantu masyarakat menyelesaikan sekitar 40 pengaduan dari konsumen.

Kadis juga menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berupaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat konsumen dengan memberikan kemudahan-kemudahan salah satunya melalui fasilitas pengaduan berbasis web yang bernama SIKOMENG (Aksi Konsumen Cerdas Ayo Mengadu).

(Nad/Ek/Nis/HumasDP2KUKM)

http://indagkop.kaltimprov.go.id

#indagkopkaltim #pemprovkaltim