Shopping cart

Subtotal: $4398.00

View cart Checkout

shape
shape

Gubernur Terima Penghargaan Perlindungan Konsumen

  • Home
  • Gubernur Terima Penghargaan Perlindungan Konsumen

Gubernur Terima Penghargaan Perlindungan Konsumen

Repost @pemprov_kaltim Kaltim kembali meraih penghargaan Daerah Perlindungan Konsumen dari Kementerian Perdagangan RI. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan kepada Gubernur Kaltim H Isran Noor di Ballroom Hotel Bumi Senyiur Samarinda, Rabu (30/8/2022). “Selamat untuk Provinsi Kalimantan Timur dan provinsi lain yang menerima penghargaan ini,” kata Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. Tahun ini dari hasil survei Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) 2021, enam provinsi sukses meraih penghargaan perlindungan konsumen. Enam provinsi itu adalah Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jawa Barat, Sumatera Utara, Bali dan Kalimantan Barat. IKK nasional berada pada poin 50,39 (level 60). Artinya, konsumen Indonesia sudah mampu menggunakan hak dan kewajibannya untuk menentukan pilihan terbaik serta menggunakan produk dalam negeri. Namun menurut dia, belum sepenuhnya menegakkan hak-hak sebagai konsumen. “Kabar baiknya, hasil survei IKK Kemendag, Kaltim berada di atas rata-rata nasional. Posisi Kaltim 52,57. Ini merupakan satu langkah yang baik untuk menggunakan dan menegakkan haknya sebagai konsumen,” kata Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga Kemendag Veri Anggripijono saat menyampaikan laporan. Dijelaskan Veri, penghargaan ini merupakan apresiasi Kementerian Perdagangan kepada pemerintah daerah baik provinsi, kabupaten dan kota yang memiliki komitmen dalam peningkatan upaya perlindungan konsumen dan tertib niaga. Selain itu, Mendag Zulkifli Hasan juga menyerahkan Penghargaan Pasar Ber-SNI. Pasar-pasar rakyat penerima penghargaan ini adalah Pasar Merdeka di Kota Samarinda, Pasar Alai di Kota Padang, Pasar Johar di Kota Semarang, Pasar Kasin di Kota Malang, Pasar Dasan Agung di Kota Mataram dan Pasar Johar di Kabupaten Karawang.Repost @pemprov_kaltim 

Kaltim kembali meraih penghargaan Daerah Perlindungan Konsumen dari Kementerian Perdagangan RI. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan kepada Gubernur Kaltim H Isran Noor di Ballroom Hotel Bumi Senyiur Samarinda, Rabu (30/8/2022).

“Selamat untuk Provinsi Kalimantan Timur dan provinsi lain yang menerima penghargaan ini,” kata Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.

Tahun ini dari hasil survei Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) 2021, enam provinsi sukses meraih penghargaan perlindungan konsumen. Enam provinsi itu adalah Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jawa Barat, Sumatera Utara, Bali dan Kalimantan Barat.

IKK nasional berada pada poin 50,39 (level 60). Artinya, konsumen Indonesia sudah mampu menggunakan hak dan kewajibannya untuk menentukan pilihan terbaik serta menggunakan produk dalam negeri.

Namun menurut dia, belum sepenuhnya menegakkan hak-hak sebagai konsumen.

“Kabar baiknya, hasil survei IKK Kemendag, Kaltim berada di atas rata-rata nasional. Posisi Kaltim 52,57. Ini merupakan satu langkah yang baik untuk menggunakan dan menegakkan haknya sebagai konsumen,” kata Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga Kemendag Veri Anggripijono saat menyampaikan laporan.

Dijelaskan Veri, penghargaan ini merupakan apresiasi Kementerian Perdagangan kepada pemerintah daerah baik provinsi, kabupaten dan kota yang memiliki komitmen dalam peningkatan upaya perlindungan konsumen dan tertib niaga.

Selain itu, Mendag Zulkifli Hasan juga menyerahkan Penghargaan Pasar Ber-SNI. Pasar-pasar rakyat penerima penghargaan ini adalah Pasar Merdeka di Kota Samarinda, Pasar Alai di Kota Padang, Pasar Johar di Kota Semarang, Pasar Kasin di Kota Malang, Pasar Dasan Agung di Kota Mataram dan Pasar Johar di Kabupaten Karawang.