Halo Kaltim : Kelangkaan Minyak Goreng Kaltim
Samarinda - Halo Kaltim yang digagas oleh RRI Pro 1 Samarinda pada hari ini mengundang H. M. Yadi Robyan Noor selaku Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Kaltim serta Nidya Listyono dari Komisi II DPRD Kaltim untuk membahas perihal Kelangkaan Minyak Goreng di Kaltim secara live streaming, Selasa (08/03/2022).
Boy Saputra selaku presenter dari RRI Pro 1 Samarinda mengawali edisi Halo Kaltim pagi ini dengan membahas kelangkaan minyak goreng yang terjadi di Kaltim, padahal Kaltim adalah daerah penghasil minyak sawit mentah atau CPO yang cukup besar di Indonesia.
Pemerintah Indonesia sendiri melalui Kementerian Perdagangan telah melakukan langkah-langkah antisipatif demi menjaga stabilitas harga dan pasokan minyak goreng untuk konsumsi dalam negeri.
Kementerian Perdagangan RI mengeluarkan Permendag Nomor 6 Tahun 2022. Permendag ini mengatur harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng sawit yakni minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter dan minyak goreng curah Rp 11.500 per liter.
Roby selaku Kadis Perindagkop dan UKM Kaltim dalam paparannya, mengatakan kelangkaan minyak goreng di Kaltim ini kami bantu dengan Hotline yang telah disediakan oleh pihaknya. “Masyarakat bisa tanya stok yang tersedia melalui Hotline.” ujar Roby.
Dinas Perindagkop dan UKM Kaltim telah menyediakan layanan Hotline Pengaduan, jika ada keluhan dan harga yang tidak sesuai terkait penerapan minyak goreng, atau ingin mengetahui stok minyak goreng yang tersedia, masyarakat bisa menghubungi Hotline Pengaduan di 081258722124.
(Nad/Ek/HumasDP2KUKM)
http://indagkop.kaltimprov.go.id
#indagkopkaltim #pemprovkaltimSamarinda - Halo Kaltim yang digagas oleh RRI Pro 1 Samarinda pada hari ini mengundang H. M. Yadi Robyan Noor selaku Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Kaltim serta Nidya Listyono dari Komisi II DPRD Kaltim untuk membahas perihal Kelangkaan Minyak Goreng di Kaltim secara live streaming, Selasa (08/03/2022).
Boy Saputra selaku presenter dari RRI Pro 1 Samarinda mengawali edisi Halo Kaltim pagi ini dengan membahas kelangkaan minyak goreng yang terjadi di Kaltim, padahal Kaltim adalah daerah penghasil minyak sawit mentah atau CPO yang cukup besar di Indonesia.
Pemerintah Indonesia sendiri melalui Kementerian Perdagangan telah melakukan langkah-langkah antisipatif demi menjaga stabilitas harga dan pasokan minyak goreng untuk konsumsi dalam negeri.
Kementerian Perdagangan RI mengeluarkan Permendag Nomor 6 Tahun 2022. Permendag ini mengatur harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng sawit yakni minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter dan minyak goreng curah Rp 11.500 per liter.
Roby selaku Kadis Perindagkop dan UKM Kaltim dalam paparannya, mengatakan kelangkaan minyak goreng di Kaltim ini kami bantu dengan Hotline yang telah disediakan oleh pihaknya. “Masyarakat bisa tanya stok yang tersedia melalui Hotline.” ujar Roby.
Dinas Perindagkop dan UKM Kaltim telah menyediakan layanan Hotline Pengaduan, jika ada keluhan dan harga yang tidak sesuai terkait penerapan minyak goreng, atau ingin mengetahui stok minyak goreng yang tersedia, masyarakat bisa menghubungi Hotline Pengaduan di 081258722124.
(Nad/Ek/HumasDP2KUKM)
http://indagkop.kaltimprov.go.id
#indagkopkaltim #pemprovkaltim