Indagkop Kaltim Jelaskan GMP Kepada UKM Di Rakorbun Tahun 2022
Repost @uptdbpsmbkaltim
Samarinda - Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur mengadakan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Kegiatan Pembangunan Perkebunan Tahun 2022 (Rakorbun) dengan tema "Peningkatan Nilai Tambah dan Perbaikan Harga Komoditas Perkebunan Rakyat untuk Penguatan Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Lingkungan Menuju Kesejahteraan Masyarakat dalam Kerangka Kalimantan Timur yang Berdaulat".
Rakorbun ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalimantan Timur, H. Hadi Mulyadi, S.Si., M.Si. Assisten II Sekda Provinsi Kalimantan Timur, Kepala Dinas Terkait Provinsi Kalimantan Timur, Kepala Dinas yang menangani Perkebunan Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur, Unsur Perbankan dan Seluruh Mitra Pembangunan yang ada di Provinsi Kalimantan Timur.
Pada sambutannya Hadi mengingatkan bahwa sub sektor perkebunan memegang peran yang penting dalam mengembangkan ekonomi kerakyatan melalui usaha perkebunan rakyat dan perkebunan besar terutama di masa pandemi Covid-19. " Sektor perkebunan menjadi penopang perekonomian Kaltim, dengan program-program yang dibuat merupakan sarana dalam memfasilitasi buruh tani dan masyarakat yang pendapatannya berkurang atau kehilangan pendapatan akibat Covid-19" Tuturnya.
UPTD Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Timur, berkesempatan menjadi Narasumber dalam Rakorbun kali ini. Radinal Muchtar selaku Narasumber secara daring dengan memaparkan materi terkait Peran Pemerintah dalam Penerapan SNI Kepada Pelaku Usaha Sektor Perkebunan.
Radinal Muchtar dalam pemaparannya menjelaskan terkait Salah satu program kegiatan dari UPTD BPSMB Provinsi Kalimantan Timur, yaitu pendampingan GMP (Good Manufacturing Practice) kepada UKM yang ada di Kaltim. GMP ini merupakan salah satu persyaratan untuk pengajuan sertifikasi SNI produk dr UKM tersebut tergantung peraturan petunjuk teknis yang diterbitkan oleh Kementerian terkait.
Pelaksanaan Rakorbun ini dilaksanakan selama 3 (Tiga) hari sejak hari ini, 8 - 9 Maret 2022, di Hotel Blue Sky, Balikpapan.
@disbunkaltim
@indagkop.kaltim
@ppid.indagkopkaltim
#IndagkopKaltim #pemprovkaltimRepost @uptdbpsmbkaltim
Samarinda - Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur mengadakan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Kegiatan Pembangunan Perkebunan Tahun 2022 (Rakorbun) dengan tema "Peningkatan Nilai Tambah dan Perbaikan Harga Komoditas Perkebunan Rakyat untuk Penguatan Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Lingkungan Menuju Kesejahteraan Masyarakat dalam Kerangka Kalimantan Timur yang Berdaulat".
Rakorbun ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalimantan Timur, H. Hadi Mulyadi, S.Si., M.Si. Assisten II Sekda Provinsi Kalimantan Timur, Kepala Dinas Terkait Provinsi Kalimantan Timur, Kepala Dinas yang menangani Perkebunan Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur, Unsur Perbankan dan Seluruh Mitra Pembangunan yang ada di Provinsi Kalimantan Timur.
Pada sambutannya Hadi mengingatkan bahwa sub sektor perkebunan memegang peran yang penting dalam mengembangkan ekonomi kerakyatan melalui usaha perkebunan rakyat dan perkebunan besar terutama di masa pandemi Covid-19. " Sektor perkebunan menjadi penopang perekonomian Kaltim, dengan program-program yang dibuat merupakan sarana dalam memfasilitasi buruh tani dan masyarakat yang pendapatannya berkurang atau kehilangan pendapatan akibat Covid-19" Tuturnya.
UPTD Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Timur, berkesempatan menjadi Narasumber dalam Rakorbun kali ini. Radinal Muchtar selaku Narasumber secara daring dengan memaparkan materi terkait Peran Pemerintah dalam Penerapan SNI Kepada Pelaku Usaha Sektor Perkebunan.
Radinal Muchtar dalam pemaparannya menjelaskan terkait Salah satu program kegiatan dari UPTD BPSMB Provinsi Kalimantan Timur, yaitu pendampingan GMP (Good Manufacturing Practice) kepada UKM yang ada di Kaltim. GMP ini merupakan salah satu persyaratan untuk pengajuan sertifikasi SNI produk dr UKM tersebut tergantung peraturan petunjuk teknis yang diterbitkan oleh Kementerian terkait.
Pelaksanaan Rakorbun ini dilaksanakan selama 3 (Tiga) hari sejak hari ini, 8 - 9 Maret 2022, di Hotel Blue Sky, Balikpapan.
@disbunkaltim
@indagkop.kaltim
@ppid.indagkopkaltim
#IndagkopKaltim #pemprovkaltim