Shopping cart

Subtotal: $4398.00

View cart Checkout

shape
shape

JAGA BANSOS, PENANGANAN PANDEMI OPTIMAL TANPA KORUPSI

  • Home
  • JAGA BANSOS, PENANGANAN PANDEMI OPTIMAL TANPA KORUPSI

JAGA BANSOS, PENANGANAN PANDEMI OPTIMAL TANPA KORUPSI

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pamolango membuka Serial Webinar JAGA.ID bertajuk "BPUM Tepat Sasaran? Bagaimana Realita di Lapangan?" pada Selasa (7//9/2021). Webinar disiarkan secara langsung melalui akun youtube KPK, mulai pukul 14.30 - 16.30 Wita. Nawawi menyebutkan undang-undang memberi KPK 6 tugas pokok. Dua tugas di antaranya adalah melakukan tindakan pencegahan agar tidak terjadi pidana korupsi dan monitoring terhadap penyelenggaraan pemerintahan, baik di pusat maupun daerah. “KPK melakukan pengawasan terhadap penyaluran BPUM agar tidak terjadi penyimpangan, misalnya dalam bentuk pemotongan atau tidak tepat sasaran,” kata Nawawi Pamolango. Dukungan KPK, salah satunya diberikan dengan membangun platform “Jaga Bansos” yang bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan distribusi BPUM. Masyarakat bisa langsung melaporkan melalui platform digital ini jika menemukan penyimpangan. “Kami sudah menerima 2.500 keluhan dan 700 di antaranya terkait BPUM,” ungkap Nawawi. KPK berharap Kementerian Koperasi dan UKM konsisten menindaklanjuti keluhan yang disampaikan melalui platform Jaga Bansos ini. “KPK sangat berharap platform Jaga Bansos bisa memberi kemanfaatan, sehingga penanganan pandemi optimal, tanpa korupsi,” tandasnya. Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Provinsi Kaltim HM Yadi Robyan Noor yang juga didaulat menjadi narasumber diskusi ini memaparkan, di Kaltim terdapat sekitar 307.000 UMKM dengan serapan tenaga kerja tidak kurang dari 1.500.000 orang. Sedangkan penerima BPUM tahun ini berjumlah 195.120 UMKM. “Yang banyak kena dampak di sini usaha mikro. Akhir Agustus capaian kami sudah sekitar 90 persen,” ungkap Roby, sapaan akrabnya. Selain itu, pihaknya juga sudah melakukan mitigasi risiko. Terdapat 6 masalah utama yakni KTP masih ada nama salah dan alamat tidak jelas, nomor telpon ada tapi tidak bisa dihubungi, pindah tempat tinggal, meninggal dunia, jarak terlalu jauh ke bank dan sedang menjalani proses hukum (di penjara). Keynote speech webinar ini adalah Menteri Koperasi dan UKM RI Teten Masduki. “Saya acungkan jempol kepada KPK yang selalu melakukan inovasi, salah satunya dengan kanal Jaga Bansos. Ini adalah early warning system bagi kami,” ucap Teten. Teten menjelaskan, sejak awal pandemi ini banyak lembaga memperkirakan UMKM akan terdampak sangat berat. Bahkan diprediksi 50 persen UMKM akan gulung tikar. “Dan 50 persen UMKM menginginkan transfer dari survei Bank Dunia,” ungkap mantan Koordinator ICW itu. Pemerintah pun mengambil langkah cepat untuk menyelamatkan UMKM dengan program BPUM dan KUR, serta inovasi pelibatan UMKM dalam belanja pemerintah. “Momentum ini sekaligus menjadi strategi transformasi ekonomi di Indonesia. Dari UMKM yang unbankale, jadi bankable. Dari yang belum tercatat, jadi tercatat, dari yang tidak punya rekening, jadi punya rekening. Dari yang belum digital, menjadi digital,” beber Teten. Diskusi juga menghadirkan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Deputi Bidang Usaha Mikro Menkop UKM RI Eddy Satriya, dan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Jawa Barat Kusmana Hartadi. Beberapa pelaku UMKM di Indonesia juga didengarkan keluh kesahnya selama menghadapi sulitnya masa pandemi saat ini. (sul) https://kaltimprov.go.id/berita/jaga-bansos-penanganan-pandemi-optimal-tanpa-korupsi

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pamolango membuka Serial Webinar JAGA.ID bertajuk "BPUM Tepat Sasaran? Bagaimana Realita di Lapangan?" pada Selasa (7//9/2021). Webinar disiarkan secara langsung melalui akun youtube KPK, mulai pukul 14.30 - 16.30 Wita. 

Nawawi menyebutkan undang-undang memberi  KPK 6 tugas pokok. Dua tugas di antaranya  adalah melakukan tindakan pencegahan agar tidak terjadi pidana korupsi dan monitoring terhadap penyelenggaraan pemerintahan, baik di pusat maupun daerah.

“KPK melakukan pengawasan terhadap penyaluran BPUM agar tidak terjadi penyimpangan, misalnya dalam bentuk pemotongan atau tidak tepat sasaran,” kata Nawawi Pamolango. 

Dukungan KPK, salah satunya diberikan dengan membangun platform “Jaga Bansos” yang bertujuan untuk  meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan distribusi BPUM. Masyarakat bisa langsung melaporkan melalui platform digital ini jika menemukan penyimpangan.

“Kami sudah menerima 2.500 keluhan dan 700 di antaranya terkait BPUM,” ungkap Nawawi. 

KPK berharap Kementerian Koperasi dan UKM konsisten menindaklanjuti keluhan yang disampaikan melalui platform Jaga Bansos ini.  “KPK sangat berharap platform Jaga Bansos bisa memberi kemanfaatan, sehingga penanganan pandemi optimal, tanpa korupsi,” tandasnya.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Provinsi Kaltim HM Yadi Robyan Noor yang  juga didaulat menjadi narasumber diskusi ini memaparkan, di Kaltim  terdapat sekitar 307.000  UMKM dengan serapan tenaga kerja tidak kurang dari 1.500.000 orang. Sedangkan penerima BPUM tahun ini berjumlah 195.120 UMKM. 

“Yang banyak kena dampak di sini usaha mikro. Akhir Agustus capaian kami sudah sekitar 90 persen,” ungkap Roby, sapaan akrabnya.

Selain itu, pihaknya juga sudah melakukan mitigasi  risiko. Terdapat 6 masalah utama yakni KTP masih ada nama salah dan alamat tidak jelas, nomor telpon ada tapi tidak bisa dihubungi, pindah tempat tinggal, meninggal dunia, jarak terlalu jauh ke bank dan sedang menjalani proses hukum (di penjara).

Keynote speech webinar ini adalah Menteri Koperasi dan UKM RI Teten Masduki.  “Saya acungkan jempol kepada KPK yang selalu melakukan inovasi, salah satunya dengan kanal Jaga Bansos. Ini adalah early warning system bagi kami,” ucap Teten.  

Teten menjelaskan, sejak awal pandemi ini  banyak lembaga  memperkirakan UMKM akan terdampak sangat berat. Bahkan diprediksi 50 persen UMKM akan gulung tikar. “Dan 50 persen UMKM menginginkan transfer dari survei Bank Dunia,” ungkap mantan Koordinator ICW itu.

Pemerintah pun mengambil langkah cepat untuk menyelamatkan   UMKM dengan program BPUM dan KUR, serta inovasi pelibatan UMKM dalam belanja pemerintah.  “Momentum ini sekaligus menjadi strategi transformasi ekonomi di Indonesia.  Dari UMKM yang unbankale, jadi bankable. Dari yang belum tercatat, jadi tercatat, dari yang tidak punya rekening, jadi punya rekening. Dari yang belum digital, menjadi digital,” beber Teten.

Diskusi juga menghadirkan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Deputi Bidang Usaha Mikro Menkop UKM RI Eddy Satriya, dan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Jawa Barat Kusmana Hartadi. Beberapa pelaku UMKM di Indonesia juga didengarkan keluh kesahnya selama menghadapi sulitnya masa pandemi saat ini.  (sul)

 

https://kaltimprov.go.id/berita/jaga-bansos-penanganan-pandemi-optimal-tanpa-korupsi