Shopping cart

Subtotal: $4398.00

View cart Checkout

shape
shape

Kaltim Terima Alokasi Banpres UKM Rp214 Miliar

  • Home
  • Kaltim Terima Alokasi Banpres UKM Rp214 Miliar

Kaltim Terima Alokasi Banpres UKM Rp214 Miliar

Bisnis.com, SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mendapat alokasi Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) senilai Rp214 miliar. Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kaltim HM Yadi Robyan Noor menyatakan Banpres tersebut secara keseluruhan digunakan untuk membantu usaha mikro terdampak pandemi Covid-19. "Hingga 10 November 2020, progres BPUM yang sudah tersalur mencapai 68 persen. Kami targetkan sebelum 31 Desember 2020, penyaluran BPUM sudah mencapai 100 persen," ujarnya dikutip dari Humas Kaltim, Jumat (11/12/2020). Roby menjelaskan bahwa BPUM di Kaltim sudah memasuki tahap kedua, dimana pada tahap pertama sebanyak 16.018 penerima bantuan dari yang diusulkan sebanyak lebih dari 38.000 penerima. Sedangkan, tahap kedua alokasi 89.258 penerima dari usulan 135.000 penerima. Dia juga menambahkan Kaltim masih mengusulkan tambahan BPUM sebanyak 39.864 penerima. Selanjutnya, setiap usaha mikro akan menerima bantuan presiden sebesar Rp2,4 juta dan diharapkan mereka dapat memanfaatkan dana tersebut untuk permodalan usaha yang terimbas selama pandemi Covid-19 lebih dari 8 bulan berjalan. Adapun, program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melakukan pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang telah di serahkan secara simbolik oleh Presiden pada 17 Agustus silam. Tahap pengusulan BPUM sudah dilakukan sejak Agustus sampai dengan September pada tahap pertama, dan untuk tahap kedua dilakukan Oktober sampai dengan akhir November 2020. Usulan tersebut melalui tahapan proses oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Tim Kelompok Kerja (Pokja) Pusat. Kemudian dikeluarkan Surat Keputusan oleh Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM RI. “Alhamdulillah untuk penyaluran uangnya sebesar Rp214 miliar sudah ada di bank penyalur (BRU dan BNI),” katanya. Roby menuturkan pihaknya telah meminta kepada Bank penyalur untuk bekerja keras dan lebih optimal dalam merealisasikan hal tersebut. “Karena dananya sudah di transfer Kementerian Koperasi dan ULM sejak awal Oktober lalu,” tuturnya. Dalam hal pengawasan, penyaluran BPUM di Kaltim pun telah dilakukan monitoring dan evaluasi oleh Deputi Pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM, Asisten Deputi Bidang Simpan Pinjam, Kepala Dinas Perindagkop se Kaltim, BPKP, Pimpinan BRI, Pimpinan BNI dan PNM. “Koordinasi intens sudah dan terus kami lakukan saat ini sampai dengan akhir Desember termasuk hari libur, kami lakukan setiap hari, dengan agenda review dan evaluasi 2 kali seminggu,” pungkasnya. sumber : https://kalimantan.bisnis.com/read/20201213/407/1329915/kaltim-terima-alokasi-banpres-ukm-rp214-miliar#.X9wVmI92B_8.whatsapp

Bisnis.com, SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mendapat alokasi Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) senilai Rp214 miliar.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kaltim HM Yadi Robyan Noor menyatakan Banpres tersebut secara keseluruhan digunakan untuk membantu usaha mikro terdampak pandemi Covid-19.

"Hingga 10 November 2020, progres BPUM yang sudah tersalur mencapai 68 persen. Kami targetkan sebelum 31 Desember 2020, penyaluran BPUM sudah mencapai 100 persen," ujarnya dikutip dari Humas Kaltim, Jumat (11/12/2020).

Roby menjelaskan bahwa BPUM di Kaltim sudah memasuki tahap kedua, dimana pada tahap pertama sebanyak 16.018 penerima bantuan dari yang diusulkan sebanyak lebih dari 38.000 penerima. Sedangkan, tahap kedua alokasi 89.258 penerima dari usulan 135.000 penerima.

Dia juga menambahkan Kaltim masih mengusulkan tambahan BPUM sebanyak 39.864 penerima.

Selanjutnya, setiap usaha mikro akan menerima bantuan presiden sebesar Rp2,4 juta dan diharapkan mereka dapat memanfaatkan dana tersebut untuk permodalan usaha yang terimbas selama pandemi Covid-19 lebih dari 8 bulan berjalan.

Adapun, program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melakukan pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang telah di serahkan secara simbolik oleh Presiden pada 17 Agustus silam.

Tahap pengusulan BPUM sudah dilakukan sejak Agustus sampai dengan September pada tahap pertama, dan untuk tahap kedua dilakukan Oktober sampai dengan akhir November 2020.

Usulan tersebut melalui tahapan proses oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Tim Kelompok Kerja (Pokja) Pusat. Kemudian dikeluarkan Surat Keputusan oleh Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM RI.

“Alhamdulillah untuk penyaluran uangnya sebesar Rp214 miliar sudah ada di bank penyalur (BRU dan BNI),” katanya.

Roby menuturkan pihaknya telah meminta kepada Bank penyalur untuk bekerja keras dan lebih optimal dalam merealisasikan hal tersebut.

“Karena dananya sudah di transfer Kementerian Koperasi dan ULM sejak awal Oktober lalu,” tuturnya.

Dalam hal pengawasan, penyaluran BPUM di Kaltim pun telah dilakukan monitoring dan evaluasi oleh Deputi Pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM, Asisten Deputi Bidang Simpan Pinjam, Kepala Dinas Perindagkop se Kaltim, BPKP, Pimpinan BRI, Pimpinan BNI dan PNM.

“Koordinasi intens sudah dan terus kami lakukan saat ini sampai dengan akhir Desember termasuk hari libur, kami lakukan setiap hari, dengan agenda review dan evaluasi 2 kali seminggu,” pungkasnya.

sumber : https://kalimantan.bisnis.com/read/20201213/407/1329915/kaltim-terima-alokasi-banpres-ukm-rp214-miliar#.X9wVmI92B_8.whatsapp