Shopping cart

Subtotal: $4398.00

View cart Checkout

shape
shape

Kemendag Apresiasi Kaltim, Provinsi pertama melaksanakan Harkonas

  • Home
  • Kemendag Apresiasi Kaltim, Provinsi pertama melaksanakan Harkonas

Kemendag Apresiasi Kaltim, Provinsi pertama melaksanakan Harkonas

Direktur Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementrian Perdagangan Republik Indonesia, Veri Anggrijono menegaskan, Kalimantan Timur, baru satu-satunya provinsi di tanah air yang mengadakan perayaan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2022, berupa gowes dan pasar murah. "Dan ini menambah keyakinan kami, kedepan Insyaa Allah, akan mengundang Menteri Perdagangan untuk hadir di Kota Samarinda, dalam rangka memberikan beberapa penghargaan kepada Provinsi Kaltim dalam kapasitasnya memberdayakan konsumen Indonesia khususnya konsumen yang berada di wilayah provinsi maupun kabupaten dan kota se Provinsi Kaltim," kata Veri Anggrijono pada kegiatan gowes dan pasar murah Harkonas 2022, yang dilaksanakan Disperindagkop dan UKM Provinsi Kaltim, di Halaman Parkir GOR Segiri Samarinda, Ahad (25/6/2022). Diketahui, lanjut Veri, konsumen telah banyak memberi sumbangan produk domestik bruto (PDB) Indonesia hampir 60 persen. Jadi dapat dibayangkan bagaimana konsumen mempunyai suatu kekuatan dalam rangka menggerakkan ekonomi bangsa ini. "Diharapkan UKM-UKM yang menghasilkan produk-produk di kabupaten dan kota se Kaltim dapat diikutsertakan pada kegiatan seperti ini, maupun pada even-even lainnya," tandas Veri. Dalam kesempatan ini, Kementerian Perdagangan mengapresiasi Pemprov Kaltim, Pemkab dan Pemkot se Kaltim, serta seluruh stakeholder yang telah memberdayakan konsumen dengan baik. "Karena kita ketahui, indeks pembangunan kita khususnya di Provinsi Kaltim setiap tahun selalu meningkat. Alhamdulillah ini berkat bimbingan, kerja sama seluruh stakeholder di Provinsi Kaltim," ujarnya. Veri menambahkan berbagai upaya telah dilaksanakan pemerintah, khususnya Kemendag sebagai regulator, mengingatkan kembali arti pentingnya perlindungan konsumen untuk meningkatkan harkat dan martabat konsumen dengan tidak mengesampingkan peran seimbang antara pelaku usaha dan konsumen di berbagai produk dan jasa yang diperdagangkan. "Salah satu bentuk kepedulian pemerintah terhadap pengembangan perlindungan konsumen adalah diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 13 tahun 2012 tentang Hari Konsumen Nasional. Jadi Harkonas ini bukan serta merta ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan tapi ditetapkan suatu keputusan presiden sehingga setiap tahun kita merayakan, bagaimana kita memberdayakan konsumen Indonesia menjadi konsumen di tanah airnya sendiri menjadi konsumen yang cerdas,” papar Veri. . Kadis Perindagkop dan UKM Kaltim M Sa'duddin menjelaskan maksud dari pelaksanaan gowes dan senam Harkonas adalah turut berperan serta menyehatkan masyarakat serta edukasi kepada masyarakat tentang perlindungan konsumen. . "Tema kegiatan Harkonas tahun 2022 adalah Konsumen berdaya beli produk dalam negeri. Gowes dan senam Harkonas diikuti kurang lebih 1.000 peserta, dan pasar murah diikuti para pelaku usaha dan UMKM sebanyak 50 peserta," sebut Sa'duddin. (mar/her/yans/adpimprovkaltim) . Foto : Yuvita Indrasari . www.kaltimprov.go.id

Direktur Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementrian Perdagangan Republik Indonesia, Veri Anggrijono menegaskan, Kalimantan Timur, baru satu-satunya provinsi di tanah air yang mengadakan perayaan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2022, berupa gowes dan pasar murah.

"Dan ini menambah keyakinan kami, kedepan Insyaa Allah, akan mengundang Menteri Perdagangan untuk hadir di Kota Samarinda, dalam rangka memberikan beberapa penghargaan kepada Provinsi Kaltim dalam kapasitasnya memberdayakan konsumen Indonesia khususnya konsumen yang berada di wilayah provinsi maupun kabupaten dan kota se Provinsi Kaltim," kata Veri Anggrijono pada kegiatan gowes dan pasar murah Harkonas 2022, yang dilaksanakan Disperindagkop dan UKM Provinsi Kaltim, di Halaman Parkir GOR Segiri Samarinda, Ahad (25/6/2022).

Diketahui, lanjut Veri, konsumen telah banyak memberi sumbangan produk domestik bruto (PDB) Indonesia hampir 60 persen. Jadi dapat dibayangkan bagaimana konsumen mempunyai suatu kekuatan dalam rangka menggerakkan ekonomi bangsa ini.

"Diharapkan UKM-UKM yang menghasilkan produk-produk di kabupaten dan kota se Kaltim dapat diikutsertakan pada kegiatan seperti ini, maupun pada even-even lainnya," tandas Veri.

Dalam kesempatan ini, Kementerian Perdagangan mengapresiasi Pemprov Kaltim, Pemkab dan Pemkot se Kaltim, serta seluruh stakeholder yang telah memberdayakan konsumen dengan baik.

"Karena kita ketahui, indeks pembangunan kita khususnya di Provinsi Kaltim setiap tahun selalu meningkat. Alhamdulillah ini berkat bimbingan, kerja sama seluruh stakeholder di Provinsi Kaltim," ujarnya.

Veri menambahkan berbagai upaya telah dilaksanakan pemerintah, khususnya Kemendag sebagai regulator, mengingatkan kembali arti pentingnya perlindungan konsumen untuk meningkatkan harkat dan martabat konsumen dengan tidak mengesampingkan peran seimbang antara pelaku usaha dan konsumen di berbagai produk dan jasa yang diperdagangkan.

"Salah satu bentuk kepedulian pemerintah terhadap pengembangan perlindungan konsumen adalah diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 13 tahun 2012 tentang Hari Konsumen Nasional. Jadi Harkonas ini bukan serta merta ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan tapi ditetapkan suatu keputusan presiden sehingga setiap tahun kita merayakan, bagaimana kita memberdayakan konsumen Indonesia menjadi konsumen di tanah airnya sendiri menjadi konsumen yang cerdas,” papar Veri.
.
Kadis Perindagkop dan UKM Kaltim M Sa'duddin menjelaskan maksud dari pelaksanaan gowes dan senam Harkonas adalah turut berperan serta menyehatkan masyarakat serta edukasi kepada masyarakat tentang perlindungan konsumen.
.
"Tema kegiatan Harkonas tahun 2022 adalah Konsumen berdaya beli produk dalam negeri. Gowes dan senam Harkonas diikuti kurang lebih 1.000 peserta, dan pasar murah diikuti para pelaku usaha dan UMKM sebanyak 50 peserta," sebut Sa'duddin. (mar/her/yans/adpimprovkaltim)
.
Foto : Yuvita Indrasari
.
www.kaltimprov.go.id