Shopping cart

Subtotal: $4398.00

View cart Checkout

shape
shape

Kemenkop Adakan Penyuluhan Hukum Untuk Pelaku UMK Kaltim

  • Home
  • Kemenkop Adakan Penyuluhan Hukum Untuk Pelaku UMK Kaltim

Kemenkop Adakan Penyuluhan Hukum Untuk Pelaku UMK Kaltim

Kemenkop&UKM RI melalui Asisten Deputi Fasilitasi Hukum dan Konsultasi Usaha Deputi Bidang Usaha Mikro mengadakan Penyuluhan Hukum Untuk Pelaku Usaha Mikro dan Kecil di Kaltim Samarinda - Kementerian Koperasi dan UKM RI terus berupaya untuk meningkatkan pengetahuan para pelaku usaha khususnya Usaha Mikro dan Kecil melalui Penyuluhan/Sosialisasi/Pelatihan yang diharapkan dapat memberikan manfaat yang positif bagi pelaku usaha. Bekerja sama dengan Dinas Perindagkop dan UKM Prov. Kaltim, kegiatan kali ini diadakan di Samarinda tepatnya Hotel Grand Sawit, Kamis (16/02/2022) dengan tema kegiatan Penyuluhan Hukum, dalam rangka Peningkatan Literasi Usaha Mikro dan Kecil Terhadap Perseroan, Perseorangan, Perpajakan dan Perjanjian/Kontrak. Visi Kalimantan Timur yaitu “Berani Untuk Kaltim Berdaulat” dengan misi kedua yaitu Berdaulat dalam pemberdayaan ekonomi wilayah dan ekonomi kerakyatan yang berkeadilan. Sejalan dengan visi dan misi tersebut, Pemerintah Provinsi Kaltim tentunya bersungguh-sungguh dalam membangun perekonomian di Kalimantan Timur. Mewakili Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Prov. Kaltim, Atikah, S.E selaku Kepala Bidang Koperasi dan UKM menyampaikan sambutan Kadis, memberikan info mengenai pencapaian yang telah dilakukan oleh Pemprov Kaltim. Berbagai upaya telah dilakukan dan terus diupayakan baik oleh pemerintah pusat maupun daerah untuk membantu para UMKM agar dapat bertahan bahkan meningkatkan aktivitas usahanya di masa pandemi. Salah satunya dengan program BPUM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro yang telah dilaksanakan pada tahun 2020 dan berlanjut di tahun 2021 yang lalu. “Disamping hal tersebut Pemerintah juga terus berupaya untuk meningkatkan kapasitas para pelaku UMKM ini melalui kegiatan Capacity Building (Diklat, Bimtek, Sosialisasi, Penyuluhan, Pameran, Bussiness Matching, dll)” ujar Atikah dalam sambutannya. “Sekali lagi saya sampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pihak Kementerian Koperasi dan UKM R.I khususnya Deputi Bidang Usaha Mikro yang telah berkenan menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum Bagi PUMK di Kalimantan Timur, begitu pula dengan para narasumber, pelaku Usaha Mikro dan Kecil yang berkenan hadir sebagai peserta penyuluhan dan pihak lainnya yang telah membantu hingga terselenggaranya acara pada hari ini.” Tutup Atikah selaku Kabid Koperasi dan UKM. Drs. Riwayat, M. Si selaku Analis Kebijakan Ahli Madya Kemenkop&UKM RI yang mewakili Asisten Deputi Fasilitasi Hukum dan Konsultasi Usaha Deputi Bidang Usaha Mikro turut menyampaikan sambutan dan arahannya sekaligus membuka kegiatan ini. “Diselenggarakannya kegiatan Penyuluhan Hukum Bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil ini merupakan suatu hal yang sangat penting dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan wawasan pelaku usaha terhadap peraturan/ketentuan dalam berusaha” ujar Kemenkop&UKM RI, “khususnya di bidang hukum mengingat masih banyak pelaku usaha kita yang belum memahami dengan baik terkait permasalahan di bidang hukum yang berlaku saat ini.” Lanjutnya. Narasumber kegiatan ini berasal dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Prov Kaltim, Kanwil Pajak Wilayah Kalimantan Timur, Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Mulawarman dengan total peserta sebanyak 40 orang. “Untuk pelaku Usaha Mikro dan Kecil, jangan pernah berhenti dalam berinovasi” pesan beliau sambil menutup sambutan pada malam ini. (Nad/Aca/HumasDP2KUKM) http://indagkop.kaltimprov.go.id #indagkopkaltim #pemprovkaltim

Kemenkop&UKM RI melalui Asisten Deputi Fasilitasi Hukum dan Konsultasi Usaha Deputi Bidang Usaha Mikro mengadakan Penyuluhan Hukum Untuk Pelaku Usaha Mikro dan Kecil di Kaltim

Samarinda - Kementerian Koperasi dan UKM RI terus berupaya untuk meningkatkan pengetahuan para pelaku usaha khususnya Usaha Mikro dan Kecil melalui Penyuluhan/Sosialisasi/Pelatihan yang diharapkan dapat memberikan manfaat yang positif bagi pelaku usaha.
Bekerja sama dengan Dinas Perindagkop dan UKM Prov. Kaltim, kegiatan kali ini diadakan di Samarinda tepatnya Hotel Grand Sawit, Kamis (16/02/2022) dengan tema kegiatan Penyuluhan Hukum, dalam rangka Peningkatan Literasi Usaha Mikro dan Kecil Terhadap Perseroan, Perseorangan, Perpajakan dan Perjanjian/Kontrak.

Visi Kalimantan Timur yaitu “Berani Untuk Kaltim Berdaulat” dengan misi kedua yaitu Berdaulat dalam pemberdayaan ekonomi wilayah dan ekonomi kerakyatan yang berkeadilan. Sejalan dengan visi dan misi tersebut, Pemerintah Provinsi Kaltim tentunya bersungguh-sungguh dalam membangun perekonomian di Kalimantan Timur.

Mewakili Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Prov. Kaltim, Atikah, S.E selaku Kepala Bidang Koperasi dan UKM menyampaikan sambutan Kadis, memberikan info mengenai pencapaian yang telah dilakukan oleh Pemprov Kaltim. Berbagai upaya telah dilakukan dan terus diupayakan baik oleh pemerintah pusat maupun daerah untuk membantu para UMKM agar dapat bertahan bahkan meningkatkan aktivitas usahanya di masa pandemi. Salah satunya dengan program BPUM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro yang telah dilaksanakan pada tahun 2020 dan berlanjut di tahun 2021 yang lalu.


“Disamping hal tersebut Pemerintah juga terus berupaya untuk meningkatkan kapasitas para pelaku UMKM ini melalui kegiatan Capacity Building (Diklat, Bimtek, Sosialisasi, Penyuluhan, Pameran, Bussiness Matching, dll)” ujar Atikah dalam sambutannya.

“Sekali lagi saya sampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pihak Kementerian Koperasi dan UKM R.I khususnya Deputi Bidang Usaha Mikro yang telah berkenan menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum Bagi PUMK di Kalimantan Timur, begitu pula dengan para narasumber, pelaku Usaha Mikro dan Kecil yang berkenan hadir sebagai peserta penyuluhan dan pihak lainnya yang telah membantu hingga terselenggaranya acara pada hari ini.” Tutup Atikah selaku Kabid Koperasi dan UKM.

Drs. Riwayat, M. Si selaku Analis Kebijakan Ahli Madya Kemenkop&UKM RI yang mewakili Asisten Deputi Fasilitasi Hukum dan Konsultasi Usaha Deputi Bidang Usaha Mikro turut menyampaikan sambutan dan arahannya sekaligus membuka kegiatan ini.

“Diselenggarakannya kegiatan Penyuluhan Hukum Bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil ini merupakan suatu hal yang sangat penting dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan wawasan pelaku usaha terhadap peraturan/ketentuan dalam berusaha” ujar Kemenkop&UKM RI, “khususnya di bidang hukum mengingat masih banyak pelaku usaha kita yang belum memahami dengan baik terkait permasalahan di bidang hukum yang berlaku saat ini.” Lanjutnya.

Narasumber kegiatan ini berasal dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Prov Kaltim, Kanwil Pajak Wilayah Kalimantan Timur, Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Mulawarman dengan total peserta sebanyak 40 orang.

“Untuk pelaku Usaha Mikro dan Kecil, jangan pernah berhenti dalam berinovasi” pesan beliau sambil menutup sambutan pada malam ini.

(Nad/Aca/HumasDP2KUKM)

http://indagkop.kaltimprov.go.id

#indagkopkaltim #pemprovkaltim