Kepala Dinas PPKUKM Kaltim Hadiri Rakornas Sosialisasi Pembentukan 70.000 Koperasi Desa Merah Putih
Jakarta - Kepala Dinas PPKUKM Provinsi Kalimantan Timur, Heni Purwaningsih, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang diselenggarakan oleh Kementerian Koperasi Republik Indonesia di Jakarta pada 12 Maret 2025. Rakornas ini membahas pembentukan 70.000 Koperasi Desa Merah Putih, sebagai strategi pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan sesuai arahan Presiden.
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden pada Rapat Terbatas 3 Maret 2025. Kebijakan ini selaras dengan Asta Cita Presiden, RPJPN 2025–2045, dan RPJMN 2025–2029. Tujuan utamanya adalah pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan di desa-desa, serta memutuskan rantai rentenir, tengkulak, dan pinjaman online yang menjerat masyarakat desa.
Rakornas ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan sinergitas antara kementerian/lembaga terkait dan pemerintah daerah. Menteri Koperasi Republik Indonesia, Budi Arie Setiadi, membuka Rakornas dan menekankan pentingnya kerjasama.
Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menetapkan tiga prioritas program utama: Digitalisasi dan Penguatan Kelembagaan Koperasi dan UMKM, Penyelesaian Koperasi Bermasalah, dan Meningkatkan Partisipasi Masyarakat untuk Berkoperasi.
Koperasi diposisikan sebagai instrumen kunci untuk mencapai prioritas pembangunan pemerintah. Fokusnya adalah pengembangan ekonomi desa dan sektor agromaritim, dengan kontribusi signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat dan perekonomian nasional. Hal ini sesuai dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yang menekankan peran koperasi dalam perekonomian nasional.
Rakornas ini menghadirkan pembicara antara lain Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Wakil Menteri BAPPENAS Febrian Alphyanto Ruddyard, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, dan Dirjen Bina Pemdes Kemendagri La Ode Ahmad P. Bolombo.
Peraturan Presiden (Perpres) No. 12 Tahun 2025 menekankan pengembangan koperasi untuk mendukung swasembada pangan, industri agromaritim, dan hilirisasi, sebagai landasan awal untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Manfaat signifikan yang diharapkan dari pendirian Koperasi Desa Merah Putih adalah sebagai pusat produksi dan distribusi di tingkat desa, motor penggerak ekonomi desa, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan penguatan ekonomi nasional.
Pemerintah berharap agar Koperasi Desa Merah Putih dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mewujudkan visi pembangunan nasional.
Sumber : MHP/Kemenkop
http://dppkukm.kaltimprov.go.id
#indagkopkaltim #pemprovkaltim #DPPUKMKaltim