Shopping cart

Subtotal: $4398.00

View cart Checkout

shape
shape

Kepala DPPKUKM Kaltim Dorong Perlindungan Konsumen dan Solusi Konkret bagi Pelaku Usaha Terdampak, Pertamina Siap Beri Layanan Bengkel Gratis

  • Home
  • Kepala DPPKUKM Kaltim Dorong Perlindungan Konsumen dan Solusi Konkret bagi Pelaku Usaha Terdampak, Pertamina Siap Beri Layanan Bengkel Gratis

Kepala DPPKUKM Kaltim Dorong Perlindungan Konsumen dan Solusi Konkret bagi Pelaku Usaha Terdampak, Pertamina Siap Beri Layanan Bengkel Gratis



Samarinda, 9 April 2025 - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPPKUKM) Provinsi Kalimantan Timur, Heni Purwaningsih, turut hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan oleh Komisi II DPRD Kalimantan Timur. Pertemuan ini membahas persoalan kendaraan bermotor yang mengalami kerusakan setelah mengisi BBM di sejumlah SPBU di Samarinda, Balikpapan, Kukar dalam beberapa pekan terakhir menjadi persoalan yang sangat dikeluhkan banyak masyarakat.

Dalam diskusi ini, Kepala DPPKUKM Kaltim Heni Purwaningsih menyampaikan “Tugas DPPKUKM Provinsi Kalimantan Timur untuk melakukan perlindungan konsumen sesuai amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dimana dalam pasal 4 bahwa hak konsumen untuk didengar pendapatnya dan hak konsumen untuk mendapatkan kompensasi ganti rugi atas perdagangan barang dan/atau jasa yang tidak sesuai dengan yang diperjanjikan. DPPKUKM Provinsi Kalimantan Timur juga memiliki layanan aduan konsumen dengan link “Aksi Konsumen Cerdas, Ayo Mengadu - Si Komeng”, dengan berkas yang lengkap di aduan yang disampaikan maka akan jelas siapa yang mengadu dan siapa yang diadukan sehingga akan jelas siapa yang akan mengganti rugi. Kemudian DPPKUKM juga memiliki Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) yang akan membantu konsumen menyelesaikan aduannya, nanti akan di proses, di mediasi dan jika tidak ada kesepakatan antara konsumen dan pelaku usaha maka dapat masuk ke ranah pengadilan” tegas Heni.

Sabaruddin mengatakan Pertamina harus memberikan solusi konkrit atas permasalahan yang terjadi di masyarakat saat ini.
.
Kesimpulan yang didapatkan dari Rapat Dengar Pendapat ini ialah, pihak PERTAMINA bersedia untuk memberikan pelayanan bengkel gratis di setiap Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur kepada masyarakat yang kendaraannya rusak akibat menggunakan BBM dari PERTAMINA yang dibeli dari SPBU resmi sesuai dengan merk kendaraan. Pelayanan bengkel gratis ini terhitung mulai hari Rabu, 9 April 2025.
.
Turut hadir beberapa pihak terkait yakni dari Dinas ESDM Kaltim, Kapolres Samarinda, PT Kilang Pertamina Internasional Unit Balikpapan, PT Pertamina Patraniaga Regional Kalimantan, Pengelola SPBU Selamet Riadi, Perwakilan Bengkel dan Budgos.
.
http://dppkukm.kaltimprov.go.id
.
#indagkopkaltim #pemprovkaltim #dppukmkaltim