Komitmen Pemprov Kaltim, Tingkatkan Kapasitas Pelaku UKM dan Koperasi Melalui Pelatihan "Koperasi Modern'"
Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus berkomitmen untuk membangun kapasitas dan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia para pelaku UKM dan juga para pelaku gerakan koperasi.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Perindagkop UKM Provinsi Kaltim Heni Purwaningsih saat membuka secara resmi Pelatihan Peningkatan Kapasitas Usaha dan Kelembagaan Koperasi "Koperasi Modern" dan Pelatihan Manajemen Kewirausahaan bertempat di UPTD Pelatihan Koperasi Disperindagkop Prov Kaltim, Jalan DI Panjaitan, Selasa (26/3/2024).
Menurutnya, pembinaan dan pendampingan kepada pelaku UKM sangat penting agar mereka mampu bersaing di era digital dan mampu meningkatkan kualitas produknya. Selain itu, peningkatan kapasitas koperasi juga menjadi fokus, dengan harapan dapat menjadi entitas usaha yang sejajar dengan badan usaha lainnya.
"Karena memang itu menjadi tugas wajib kita. Jadi kalo di Disperindagkop dan itu nomenklaturnya urusannyamm yang diurusi adalah perindustrian perdagangan koperasi dan UKM. Maka urusan koperasi dan UKM itu adalah urusan wajib, sedangkan urusan perindustrian dan perdagangan itu adalah pilihan,"ujar Heni.
Ia juga dalam kesempatan itu sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas pertisipasi dari para peserta pelatihan, kemudian perangkat daerah yang hadir.
"Ini adalah merupakan bentuk komitmen bersama bahwa membangun UKM dan Koperasi itu bukan hanya tugas dari Disperindagkop UKM Kaltim saja tetapi perlu adanya kolaborasi dan sinergi serta komitmen kedepannya,"harapnya.
Sementara itu, Kepala UPTD Pelatihan Koperasi dan UKM, Zainuddin Panani, menambahkan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan peserta atau pengurus pengelola koperasi dalam modernisasi pengelolaan koperasi sesuai dengan praktek bisnis yang sehat.
Kemudian, meningkatkan pengtahuan pengurus atau pengelola koperasi agar dapat menjalankan modernisasi dengan baik. Serta meningkatkan kemampuan pengurus atau pengelola koperasi dalam mengerjakan administrasi dengan tertib.
Selanjutnya, meningkatkan keterampilan pengurus atau pengelola koperasi di bidang akuntansi koperasi sehingga dapat mengerjakan administrasi keuangan sesuai dengan sistem akuntansi koperasi.
Serta meningkatkan kemampuan pengurus dalam mengerjakan pembukuan koperasi secara benar.
"Menumbuhkan mental beriwirausaha bagi pelaku UKM, memotivasi dan mendorong untuk berwirausaha bagi para pelaku UKM. Memberikan pengetahuan kepada masyarakat, pelaku usaha baru dan UMKM dalam mengembakan usaha serta memberikan pengaturan teknis,"jelasnya.
Diketahui kegiatan tersebut dilaksanakan selama tiga hari (26-28 Maret 2024) diikuti sebanyak 45 orang peserta dan peserta pelatihan Peningkatan Kapasitas Usaha dan Kelembagaan Koperasi "Koperasi Modern" diikuti 30 yang terdiri pelaku usaha, dan pengurus koperasi yang ada di Samarinda, pelaksanaan dilaksanakan secara tatap muka.