Shopping cart

Subtotal: $4398.00

View cart Checkout

shape
shape

Koordinasi dan Verifikasi Data BPUM di Kaltim

  • Home
  • Koordinasi dan Verifikasi Data BPUM di Kaltim

Koordinasi dan Verifikasi Data BPUM di Kaltim

SAMARINDA – Sesuai arahan Presiden Joko Widodo terkait penerimaan Program Bansos Produktif untuk Usaha Mikro yang dimulai pada tanggal 17 Agustus 2020 sampai dengan 31 Desember 2020, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Timur melakukan Koordinasi dan Verifikasi Data Program Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro Kecil (BPUM). Dengan tujuan menjadi tambahan modal bagi para pelaku usaha mikro agar usahanya tetap berjalan di tengah pandemi serta mengurangi angka kemiskinan maupun pengangguran, Kemenkop UKM menargetkan 12 Juta Pelaku Usaha Mikro yang tidak sedan menerima kredit modal kerja dan investasi di perbankan. Dilaksanakan di Ruang Rapat Niaga Disperindagkop & UKM Kaltim, Kepala Dinas Perindagkop & UKM Prov. Kaltim H. M. Yadi Robyan Noor selaku Pimpinan Rapat melakukan evaluasi pelaksanaan dan penilaian terhadap efektifitas penerima program BPUM. Dalam rapat kali ini, H. M. Yadi Robyan Noor melakukan evaluasi mengenai bagaimana keterlibatan Dinas, Himbara, dan Lembaga Pengusul lainnya dalam memberikan pendampingan kepada penerima BPUM untuk pengoptimalan pemanfaatan dana BPUM serta menyelaraskan data yang ada. Di Kalimantan Timur, per tanggal 09 September 2020, jumlah Usaha Mikro yang telah diusulkan sebanyak 41.390 Usaha Mikro. Dengan jumlah terbanyak dari Penajam Paser Utara sebanyak 10.278 Usaha Mikro. Hadir seluruh tamu undangan dari Dinas Koperasi dan UMKM di Kab/Kota Provinsi Kalimantan Timur, Biro Ekonomi Setkab Mahakam Ulu, BRI Kota Samarinda, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Kaltim. #indagkopkaltim #pemprovkaltim

SAMARINDA – Sesuai arahan Presiden Joko Widodo terkait penerimaan Program Bansos Produktif untuk Usaha Mikro yang dimulai pada tanggal 17 Agustus 2020 sampai dengan 31 Desember 2020, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Timur melakukan Koordinasi dan Verifikasi Data Program Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro Kecil (BPUM).


Dengan tujuan menjadi tambahan modal bagi para pelaku usaha mikro agar usahanya tetap berjalan di tengah pandemi serta mengurangi angka kemiskinan maupun pengangguran, Kemenkop UKM menargetkan 12 Juta Pelaku Usaha Mikro yang tidak sedan menerima kredit modal kerja dan investasi di perbankan. 


Dilaksanakan di Ruang Rapat Niaga Disperindagkop & UKM Kaltim, Kepala Dinas Perindagkop & UKM Prov. Kaltim H. M. Yadi Robyan Noor selaku Pimpinan Rapat melakukan evaluasi pelaksanaan dan penilaian terhadap efektifitas penerima program BPUM. 
Dalam rapat kali ini, H. M. Yadi Robyan Noor melakukan evaluasi mengenai bagaimana keterlibatan Dinas, Himbara, dan Lembaga Pengusul lainnya dalam memberikan pendampingan kepada penerima BPUM untuk pengoptimalan pemanfaatan dana BPUM serta menyelaraskan data yang ada.


Di Kalimantan Timur, per tanggal 09 September 2020, jumlah Usaha Mikro yang telah diusulkan sebanyak 41.390 Usaha Mikro. Dengan jumlah terbanyak dari Penajam Paser Utara sebanyak 10.278 Usaha Mikro. 


Hadir seluruh tamu undangan dari Dinas Koperasi dan UMKM di Kab/Kota Provinsi Kalimantan Timur, Biro Ekonomi Setkab Mahakam Ulu, BRI Kota Samarinda, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Kaltim.


#indagkopkaltim
#pemprovkaltim