Kunjungan Kerja di Kabupaten Kutai Timur
29/01/2020 Kunjungan Kerja Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Prov. Kaltim ke Kabupaten Kutai Timur. Rapat dilaksanakan di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kutim di Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi. Permasalahan IKM yang mengemuka yaitu tidak adanya sertifikası halal yang sudah diwajibkan bagi IKM, sehingga tidak dapat mengembangkan pemasarannya melalui pasar modern. Untuk menjawab permasalahan tersebut provinsi akan melakukan fasilitasi pengajuan sertifikasi halal namun IKM hendaknya dapat memenuhi persyaratannya. Permasalahan industri lain yaitu PDRB yang masih bertumpu pada sektor tambang 81,29% padahal potensi lain cukup besar, seperti CPO dan perikanan (garis pantai Kutim yang mencapai 152 km). Potensi ini menjadi peluang untuk meningkatkan PDRB sektor industri olahan dari 3,02% tahun 2018. Sedang permasalahan sektor Koperasi pada prinsipnya sama dengan kab/kota lain yaitu membubarkan Koperasi yang sudah tidak aktif, untuk itu agar dibentuk tim pembubaran koperasi. Seperti di kabupaten/kota lain, Kutim diminta menyiapkan data potensi daerah (siapa , dimana, berapa) yang dimiliki daerah sehingga dapat bersinergi dengan provinsi untuk mengembangkan pemasaran dan produksinya.
29/01/2020
Kunjungan Kerja Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Prov. Kaltim ke Kabupaten Kutai Timur.
Rapat dilaksanakan di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kutim di Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi.
Permasalahan IKM yang mengemuka yaitu tidak adanya sertifikası halal yang sudah diwajibkan bagi IKM, sehingga tidak dapat mengembangkan pemasarannya melalui pasar modern. Untuk menjawab permasalahan tersebut provinsi akan melakukan fasilitasi pengajuan sertifikasi halal namun IKM hendaknya dapat memenuhi persyaratannya.
Permasalahan industri lain yaitu PDRB yang masih bertumpu pada sektor tambang 81,29% padahal potensi lain cukup besar, seperti CPO dan perikanan (garis pantai Kutim yang mencapai 152 km). Potensi ini menjadi peluang untuk meningkatkan PDRB sektor industri olahan dari 3,02% tahun 2018.
Sedang permasalahan sektor Koperasi pada prinsipnya sama dengan kab/kota lain yaitu membubarkan Koperasi yang sudah tidak aktif, untuk itu agar dibentuk tim pembubaran koperasi.
Seperti di kabupaten/kota lain, Kutim diminta menyiapkan data potensi daerah (siapa , dimana, berapa) yang dimiliki daerah sehingga dapat bersinergi dengan provinsi untuk mengembangkan pemasaran dan produksinya.