Shopping cart

Subtotal: $4398.00

View cart Checkout

shape
shape

Nilai IKK Kaltim Di Atas Rata Rata

  • Home
  • Nilai IKK Kaltim Di Atas Rata Rata

Nilai IKK Kaltim Di Atas Rata Rata

Penghargaan Pemerintah Daerah Peduli Perlindungan Konsumen 2020 untuk Kalimantan Timur yang diterima Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi dari Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi, berdasarkan penilaian Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) yang dilakukan oleh Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan bekerjasama dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN). Hal ini diungkapkam Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kaltim HM Yadi Robyan Noor yang mendampingi Wakil Gubernur Hadi Mulyadi pada acara puncak peringatan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2021, di The Ballroom XXI Djakarta Theatre Building, Jakarta, Kamis (28/10/2021). "Nilai IKK Kaltim merupakan yang terbaik dari lima provinsi lainnya yang menerima penghargaan serupa. Dimana nilai IKK Kaltim pada 2020 mencapai nilai indeks 51,30 (mampu), sedangkan Kalsel (49,77), Maluku (47,86), Papua Barat (45,91), Jambi (47,86) dan NTB (48,93)," ujar Roby, sapaan akrab HM Yadi Robyan Noor. Roby menjelaskan nilai IKK Kaltim 2020 mencapai 51,30 atau berada di kategori mampu (skor 40,1-60,0), yang artinya masyarakat Kaltim mampu menggunakan hak dan kewajiban konsumen untuk menentukan pilihan terbaik serta menggunakan produk dalam negeri. Nilai IKK Kaltim berada diatas rata-rata nasional, yaitu 49,07. "Nilai IKK Kaltim merupakan rataan dari IKK untuk wilayah perkotaan sebesar 53,49 (mampu) dan wilayah perdesaan sebesar 49,11 (mampu). Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai indeks wilayah perkotaan lebih tinggi dibanding wilayah perdesaan," jelasnya. (Caption lanjut di slide terakhir) Foto : Ahmad Riyandi www.kaltimprov.go.id #kaltimberdaulat #pemprovKaltim #indonesiaMaju #infoKaltim #biroadpimkaltim #kalimantantimur #indonesia #eastborneo #lawancovid19Penghargaan Pemerintah Daerah Peduli Perlindungan Konsumen 2020 untuk Kalimantan Timur yang diterima Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi dari Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi, berdasarkan penilaian Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) yang dilakukan oleh Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan bekerjasama dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN).

Hal ini diungkapkam Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kaltim HM Yadi Robyan Noor yang mendampingi Wakil Gubernur Hadi Mulyadi pada acara puncak peringatan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2021, di The Ballroom XXI Djakarta Theatre Building, Jakarta, Kamis (28/10/2021).

"Nilai IKK Kaltim merupakan yang terbaik dari lima provinsi lainnya yang menerima penghargaan serupa. Dimana nilai IKK Kaltim pada 2020 mencapai nilai indeks 51,30 (mampu), sedangkan Kalsel (49,77), Maluku (47,86), Papua Barat (45,91), Jambi (47,86) dan NTB (48,93)," ujar Roby, sapaan akrab HM Yadi Robyan Noor.

Roby menjelaskan nilai IKK Kaltim 2020 mencapai 51,30 atau berada di kategori mampu (skor 40,1-60,0), yang artinya masyarakat Kaltim mampu menggunakan hak dan kewajiban konsumen untuk menentukan pilihan terbaik serta menggunakan produk dalam negeri. Nilai IKK Kaltim berada diatas rata-rata nasional, yaitu 49,07.

"Nilai IKK Kaltim merupakan rataan dari IKK untuk wilayah perkotaan sebesar 53,49 (mampu) dan wilayah perdesaan sebesar 49,11 (mampu). Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai indeks wilayah perkotaan lebih tinggi dibanding wilayah perdesaan," jelasnya.

(Caption lanjut di slide terakhir)

Foto : Ahmad Riyandi

www.kaltimprov.go.id

#kaltimberdaulat #pemprovKaltim #indonesiaMaju
#infoKaltim #biroadpimkaltim #kalimantantimur
#indonesia #eastborneo #lawancovid19