Penandatangan Nota Kesepakatan Forum Perangakt Daerah 2019
Penutupan kegiatan Forum Perangkat Daerah tahun 2019 ditutup oleh Wakil Bupati Kutai Barat H. Edyanto Rabu 27 Maret 2019 di Balai Aji Tulur Jejangkit. Pada penutupan tersebut disepakati Kesepakatan Bersama antara Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Timur dengan yang menangani Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Se - Kab/ Kota se Kaltim untuk Program Kegiatan Tahun 2020 Diantara nota kesapakatan tersebut antara lain sektor Industri adalah mendorong/memfasilitasi Industri Kecil di daerah dalam kepemilikan Ijin Usaha Industri (IUI) sesuai dengan aturan yang berlaku, dengan menerapkan pembinaan dan memberikan bantuan alat hanya bagi industri yang memiliki ijin, baik itu IUMK (Ijin Usaha Mikro Kecil) ataupun IUI. Sektor Perdagangan yaitu mendukung pelaksanaan Direct Call melalui Pelabuhan Kariangau di Balikpapan, Provinsi dan Kab/Kota berkomitmen melakukan inventarisasi komoditi unggulan yang berorientasi ekspor Sektor Koperasi yakni mencapai Koperasi RAT diperlukan dukungan tenaga-tenaga Pendamping, dan PPKL dalam mendampingi koperasi dalam melaksanakan RAT dengan target telah ditetapkan untuk masing-masing Kabupaten/Kota Selanjutnya kegiatan tahunan ini akan dilaksanakan di Kabupaten Kukar pada tahun 2020 sebagai tuan rumah Forum Perangkat Daerah Sektor Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Se – Kalimantan Timur
Penutupan kegiatan Forum Perangkat Daerah tahun 2019 ditutup oleh Wakil Bupati Kutai Barat H. Edyanto Rabu 27 Maret 2019 di Balai Aji Tulur Jejangkit.
Pada penutupan tersebut disepakati Kesepakatan Bersama antara Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Timur dengan yang menangani Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Se - Kab/ Kota se Kaltim untuk Program Kegiatan Tahun 2020
Diantara nota kesapakatan tersebut antara lain sektor Industri adalah mendorong/memfasilitasi Industri Kecil di daerah dalam kepemilikan Ijin Usaha Industri (IUI) sesuai dengan aturan yang berlaku, dengan menerapkan pembinaan dan memberikan bantuan alat hanya bagi industri yang memiliki ijin, baik itu IUMK (Ijin Usaha Mikro Kecil) ataupun IUI.
Sektor Perdagangan yaitu mendukung pelaksanaan Direct Call melalui Pelabuhan Kariangau di Balikpapan, Provinsi dan Kab/Kota berkomitmen melakukan inventarisasi komoditi unggulan yang berorientasi ekspor
Sektor Koperasi yakni mencapai Koperasi RAT diperlukan dukungan tenaga-tenaga Pendamping, dan PPKL dalam mendampingi koperasi dalam melaksanakan RAT dengan target telah ditetapkan untuk masing-masing Kabupaten/Kota
Selanjutnya kegiatan tahunan ini akan dilaksanakan di Kabupaten Kukar pada tahun 2020 sebagai tuan rumah Forum Perangkat Daerah Sektor Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Se – Kalimantan Timur