Shopping cart

Subtotal: $4398.00

View cart Checkout

shape
shape

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Survei Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) Kalimantan Timur

  • Home
  • Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Survei Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) Kalimantan Timur

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Survei Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) Kalimantan Timur

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Survei Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) Kalimantan Timur, Langkah Strategis Tingkatkan Literasi
dan Keberdayaan Konsumen

Bogor, 1 Oktober 2024 - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi Kalimantan Timur secara resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan Fakultas Ekologi Manusia, Institut Pertanian Bogor (IPB), untuk melaksanakan Survei Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) di seluruh wilayah Kalimantan Timur. Penandatanganan ini dilakukan oleh Kepala Dinas Perindagkop UKM, Heni Purwaningsih, dan Dekan Fakultas Ekologi Manusia IPB, Sofyan Sjaf.

Kerja sama ini bertujuan untuk menganalisis dan mengevaluasi tingkat keberdayaan konsumen di Kalimantan Timur, berdasarkan karakteristik sosial dan demografi masyarakat. Survei IKK juga akan menjadi tolok ukur keberhasilan sosialisasi pendidikan konsumen yang selama ini telah dilakukan, sekaligus menyusun strategi pemberdayaan konsumen yang lebih efektif di masa mendatang.

Survei IKK 2024 akan dilaksanakan di 10 kabupaten/kota di seluruh wilayah Kalimantan Timur. Proses ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang komprehensif tentang kondisi konsumen di berbagai wilayah, termasuk di area perkotaan dan pedesaan.

Berdasarkan hasil survei IKK yang dilakukan pada tahun 2023, Indeks Keberdayaan Konsumen di Kalimantan Timur tercatat sebesar 52,40 poin, yang menunjukkan bahwa konsumen di wilayah ini berada pada level ‘mampu’. Angka ini mengindikasikan bahwa konsumen telah memiliki kapasitas yang cukup untuk membuat keputusan konsumsi yang bijak, namun masih terdapat ruang untuk peningkatan.

Hasil survei ini akan menjadi landasan bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, terutama Dinas Perindagkop UKM, dalam merumuskan kebijakan dan program pemberdayaan konsumen yang lebih tepat sasaran. Diharapkan, survei ini akan membantu meningkatkan kesadaran konsumen, memberikan perlindungan yang lebih baik, serta mendukung terciptanya ekosistem perdagangan yang lebih sehat dan adil di Kalimantan Timur.

Penandatanganan kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kalimantan Timur melalui peningkatan literasi dan keberdayaan konsumen.





(Nad/Ek/HumasDP2KUKM)

http://dppkukm.kaltimprov.go.id

#ppkukmkaltim #indagkopkaltim #pemprovkaltim