Shopping cart

Subtotal: $4398.00

View cart Checkout

shape
shape

Pengawasan Rutin Koperasi

  • Home
  • Pengawasan Rutin Koperasi

Pengawasan Rutin Koperasi

Berau - Dinas Perindagkop & UKM Prov. Kaltim melalui Bidang Koperasi melakukan Pengawasan Rutin kepada Koperasi yang ada di wilayah Kalimantan Timur . Salah satunya yaitu Koperasi Produsen Pegawai Negeri "Pengayoman" Rutan Tanjung Redeb yang berlokasi di Jl. Murjani II Kab. Berau, Kamis (19/05/2022). Diterima langsung oleh Wirian Bimantoro selaku Ketua Koperasi bersama beberapa jajaran pengurus, disampaikan oleh Wirian Koperasi yang beranggotakan 62 orang memiliki jumlah omset sebesar Rp. 2.729.399.517,- tahun buku 2021 dengan perolehan sisa hasil usaha sebesar Rp. 310.208.785,- “Hal ini mengalami peningkatan dimana perolehan sisa hasil usaha pada tahun buku 2020 sebesar Rp. 188.910.787 mengalami peningkatan sebesar 60,89%.” ujar Wirian. Pada kesempatan ini Dinas Perindagkop & UKM Prov. Kaltim juga menyerahkan Sertifikat Pemeringkatan Koperasi yang diberikan oleh Kepala Seksi Pengawasan Bidang Koperasi Zuber kepada Koperasi Produsen Pengayoman Rutan Tanjung Redeb dengan "Predikat Cukup Berkualitas (ABB)" berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah nomor 21/Per/M.KUKM/X/2015 sesuai hasil pemeringkatan untuk Tahun Buku 2020. Sumber : Mahendra Pratama (Nad/Ek/HumasDP2KUKM) http://indagkop.kaltimprov.go.id #indagkopkaltim #pemprovkaltimBerau - Dinas Perindagkop & UKM Prov. Kaltim melalui Bidang Koperasi melakukan Pengawasan Rutin kepada Koperasi yang ada di wilayah Kalimantan Timur . Salah satunya yaitu Koperasi Produsen Pegawai Negeri "Pengayoman" Rutan Tanjung Redeb yang berlokasi di Jl. Murjani II Kab. Berau, Kamis (19/05/2022).

Diterima langsung oleh Wirian Bimantoro selaku Ketua Koperasi bersama beberapa jajaran pengurus, disampaikan oleh Wirian Koperasi yang beranggotakan 62 orang memiliki jumlah omset sebesar Rp. 2.729.399.517,- tahun buku 2021 dengan perolehan sisa hasil usaha sebesar Rp. 310.208.785,- “Hal ini mengalami peningkatan dimana perolehan sisa hasil usaha pada tahun buku 2020 sebesar Rp. 188.910.787 mengalami peningkatan sebesar 60,89%.” ujar Wirian.

Pada kesempatan ini Dinas Perindagkop & UKM Prov. Kaltim juga menyerahkan Sertifikat Pemeringkatan Koperasi yang diberikan oleh Kepala Seksi Pengawasan Bidang Koperasi Zuber kepada Koperasi Produsen Pengayoman Rutan Tanjung Redeb dengan "Predikat Cukup Berkualitas (ABB)" berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah nomor 21/Per/M.KUKM/X/2015 sesuai hasil pemeringkatan untuk Tahun Buku 2020.

Sumber : Mahendra Pratama

(Nad/Ek/HumasDP2KUKM)

http://indagkop.kaltimprov.go.id

#indagkopkaltim #pemprovkaltim