Pengawasan Terpadu di Beberapa Pasar Kota Samarinda
Samarinda - Tim Pengawasan Terpadu melakukan pengawasan barang pokok penting di bulan Ramadhan dan Menjelang Idul Fitri, Selasa (19/04/2022).
Tim Pengawasan Terpadu ini terdiri dari Dinas Perindagkop dan UKM Kaltim menggandeng BPOM Kota Samarinda, LPPOM MUI, Dinas Perdagangan Kota Samarinda, dan Satpol PP.
Pemerintah berupaya menjalankan kewajiban nya untuk melindungi konsumen dari produk yang cukup, berkualitas, aman, halal dan layak konsumsi. Di bulan Ramadhan dan menjelang hari raya pusat berbelanjaan akan ramai didatangi pengunjung karena kebutuhan meningkat di hari besar keagaaman. Untuk itu penting untuk mengawasi kegiatan jual beli yang dilakukan oleh konsumen dan pedangan.
Pengawasan di empat tempat yakni Pasar Pagi, Pasar Segiri, Pasar Merdeka, dan Pasar Kedondong. Dari hasil pengawasan tersebut produk yang dijual sudah memenuhi standar, pengemasan sudah terdapat label informasi mengenai ukuran dan bahan baku produk, harga juga stabil mengikuti standar harga eceran tertinggi. Pengawasan ini menjamin konsumen untuk lebih percaya. Produk yang telah memiliki sertifikat halal juga diminta untuk dipajang sertifikat tersebut agar masyarakat makin yakin dengan produk yang dibeli dan pihak pusat perbelanjaan juga semakin percaya diri dengan produk yang dijualnya
(Nad/Ek/HumasDP2KUKM)
http://indagkop.kaltimprov.go.id
#indagkopkaltim #pemprovkaltimSamarinda - Tim Pengawasan Terpadu melakukan pengawasan barang pokok penting di bulan Ramadhan dan Menjelang Idul Fitri, Selasa (19/04/2022).
Tim Pengawasan Terpadu ini terdiri dari Dinas Perindagkop dan UKM Kaltim menggandeng BPOM Kota Samarinda, LPPOM MUI, Dinas Perdagangan Kota Samarinda, dan Satpol PP.
Pemerintah berupaya menjalankan kewajiban nya untuk melindungi konsumen dari produk yang cukup, berkualitas, aman, halal dan layak konsumsi. Di bulan Ramadhan dan menjelang hari raya pusat berbelanjaan akan ramai didatangi pengunjung karena kebutuhan meningkat di hari besar keagaaman. Untuk itu penting untuk mengawasi kegiatan jual beli yang dilakukan oleh konsumen dan pedangan.
Pengawasan di empat tempat yakni Pasar Pagi, Pasar Segiri, Pasar Merdeka, dan Pasar Kedondong. Dari hasil pengawasan tersebut produk yang dijual sudah memenuhi standar, pengemasan sudah terdapat label informasi mengenai ukuran dan bahan baku produk, harga juga stabil mengikuti standar harga eceran tertinggi. Pengawasan ini menjamin konsumen untuk lebih percaya. Produk yang telah memiliki sertifikat halal juga diminta untuk dipajang sertifikat tersebut agar masyarakat makin yakin dengan produk yang dibeli dan pihak pusat perbelanjaan juga semakin percaya diri dengan produk yang dijualnya
(Nad/Ek/HumasDP2KUKM)
http://indagkop.kaltimprov.go.id
#indagkopkaltim #pemprovkaltim