Pengawasan Terpadu Menjelang HBKN Di Kota Samarinda
Samarinda - Menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HKBN) Hari Raya Natal dan Tahun Baru, bidang Perlindungan Konsumen dan Pengawasan Barang Beredar (PKPB) Dinas Perindagkop UKM Kaltim mengadakan kegiatan berupa pengawasan terpadu guna melakukan sinkronisasi dan melakukan pengawasan perlindungan jasa yang beredar dalam rangka peningkatan konsumen dan pengamanan pasar dalam negeri, Jumat (09/12/2022).
Mengunjungi 2 lokasi usaha yang berada di Samarinda, yakni Indogrosir dan Hypermart Bigmall, pengawasan terpadu dibagi menjadi dua tim untuk melakukan pengecekan terkait stok ketersediaan barang, SNI, label, harga, KLIK, halal, BDKT, hygene sanitasi, P-IRT, NKV, dan izin edar (beras).
Warsito, ST selaku Kabid PKPB berharap dengan diadakannya pengawasan terpadu ini, masyarakat menjadi lebih tenang. “Khususnya bagi yang akan merayakan natal dan tahun baru 2023, karena stok di pasaran cukup dan juga barang- barang yang beredar atau yang dijual sudah sesuai ketentuan.” ujarnya. Warsito juga berharap para pelaku usaha bersikap jujur dan transparan dalam berdagang sehingga tidak merugikan konsumen. “Konsumen juga harus cerdas dalam bertansaksi, tahu hak dan kewajiban sebagai konsumen serta yang tak kalah penting (beli barang sesuai kebutuhan bukan keinginan).” lanjutnya.
Kegiatan ini dilaksanakan sinergi dengan instansi terkait yakni Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura Prov. Kaltim, Dinas Peternakan Prov. Kaltim, Dinas Kesehatan Prov. Kaltim, LPPOM MUI Kaltim, Dinas Perdagangan Kota Samarinda, Dinas Kesehatan Kota Samarinda, UPT Metrologi Kota Samarinda, dan Polda Kalimantan Timur.
(Nad/Ek/HumasDP2KUKM)
http://indagkop.kaltimprov.go.id
#indagkopkaltim #pemprovkaltim