Peningkatan Kapasitas Usaha Kelembagaan Koperasi dan Pengolahan Ikan
Penajam Paser Utara - Bidang Koperasi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Timur kembali mengadakan Pendidikan dan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Usaha Kelembagaan Koperasi dan Pengembangan Kewirausahaan Pengolahan Ikan di Hotel Aqila Penajam Paser Utara, Rabu (02/06/2021).
Dibuka oleh Kepala Dinas Perindag Penajam Paser Utara, turut hadir Kepala Bidang Koperasi mewakili Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Prov. Kaltim. Maksud dan tujuan dari diadakannya pendidikan dan pelatihan ini ialah guna meningkatkan kapasitas usaha dan kelembagaan koperasi serta pengembangan kewirausahaan pengolahan ikan.
Khususnya untuk meningkatkan kemampuan para pelaku UKM di PPU di mana kegiatan tersebut bersumber dari dana DAK yang diberikan oleh Kementerian Koperasi dan UKM kepada pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kemampuan para pelaku UKM di masa pandemi.
Dikuti oleh 60 orang peserta, 30 orang mengikuti pelatihan pengadministrasian koperasi, 30 orang mengikuti pelatihan pengolahan ikan. Kegiatan ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Sumber: Normah dan Dwi Astuti
(Nad/Ek/HumasDP2KUKM)
http://indagkop.kaltimprov.go.id
#indagkopkaltim #pemprovkaltimPenajam Paser Utara - Bidang Koperasi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Timur kembali mengadakan Pendidikan dan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Usaha Kelembagaan Koperasi dan Pengembangan Kewirausahaan Pengolahan Ikan di Hotel Aqila Penajam Paser Utara, Rabu (02/06/2021).
Dibuka oleh Kepala Dinas Perindag Penajam Paser Utara, turut hadir Kepala Bidang Koperasi mewakili Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Prov. Kaltim. Maksud dan tujuan dari diadakannya pendidikan dan pelatihan ini ialah guna meningkatkan kapasitas usaha dan kelembagaan koperasi serta pengembangan kewirausahaan pengolahan ikan.
Khususnya untuk meningkatkan kemampuan para pelaku UKM di PPU di mana kegiatan tersebut bersumber dari dana DAK yang diberikan oleh Kementerian Koperasi dan UKM kepada pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kemampuan para pelaku UKM di masa pandemi.
Dikuti oleh 60 orang peserta, 30 orang mengikuti pelatihan pengadministrasian koperasi, 30 orang mengikuti pelatihan pengolahan ikan. Kegiatan ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Sumber: Normah dan Dwi Astuti
(Nad/Ek/HumasDP2KUKM)
http://indagkop.kaltimprov.go.id
#indagkopkaltim #pemprovkaltim