Shopping cart

Subtotal: $4398.00

View cart Checkout

shape
shape

Peringatan Harkonas

  • Home
  • Peringatan Harkonas

Peringatan Harkonas

Samarinda - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Timur dalam upaya mendukung peringatan Hari Konsumen Nasional atau yang disingkat Harkonas tahun 2021 menggelar berbagai kegiatan untuk menggaungkan Harkonas tersebut. Memasang spanduk dan baliho di Provinsi Kalimantan Timur sebanyak 33 titik, mensosialisakan di sosial media milik Disperindagkop UKM Kaltim. Pada 26-27 April 2021 dilaksanakan pengawasan pasar retail modern oleh Bidang Pengawasan dan Perlindungan Konsumen Disperindagkop UKM Kaltim pengawasan tersebut sinergi dengan stakholder terkait seperti Balai POM, Dinas Pertenakan, Satpol PP, Dinas Pangan, Biro Ekonomi, Dinas Perdagangan Kota Samarinda dan LPPOM MUI yang mengawasi Robinson, Food Mart, Hyper Mart, Era Mart dan lain sebagiannya. Masih dalam rangka peringatan Harkonas hari ini Kamis 29 April 2021 dilaksnakan edukasi kepada masyarakat dalam kegiatan Talkshow Live di TVRI Kaltim yang langsung dihadiri oleh Direktur Jendral Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI Veri Anggrijono, Kepala Dina Perindagkop UKM Kaltim H. M. Yadi Robyan Noor dan Sales Area Maneger Kalimantan PT. Pertamina Gusti Anggara. Secara kesuruhan konsumen terlindungi dari berbagai produk dan jasa yang beredar di pasar, tingkat kepuasan konsumen di Kaltim meningkat dengan poin 51,7 dimana masyarakat Kaltim telah paham memenuhi kewajibannya sebagai konsumen yang punya hak atas barang atau jasa yang mereka beli. “Mudah-mudahan dengan edukasi kita di talkshow kali ini dapat meningkatkan Indeks Kepuasan Konsumen (IKK) menjadi lebih tinggi yakni dilevel masyarakat yang kritis” ucap Roby. Dalam Undang Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Konsumen dijamin oleh pemerintah terlindungi dengan baik. PT. Pertamina menyebutkan dari hasil koordinasi yang sebelumnya dilaksanakan oleh Dinas Perindagkop UKM Kaltim menjamin bahwa LPG 3 Kg yang beredar di Masyarakat akan tepat sasaran. Karena akan dibentuk Tim Terpadu untuk mengawasi hal teesebut. (Nad/Ek/HumasDP2KUKM) http://indagkop.kaltimprov.go.id #indagkopkaltim #pemprovkaltimSamarinda - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Timur dalam upaya mendukung peringatan Hari Konsumen Nasional atau yang disingkat Harkonas tahun 2021 menggelar berbagai kegiatan untuk menggaungkan Harkonas tersebut.

Memasang spanduk dan baliho di Provinsi Kalimantan Timur sebanyak 33 titik, mensosialisakan di sosial media milik Disperindagkop UKM Kaltim.

Pada 26-27 April 2021 dilaksanakan pengawasan pasar retail modern oleh Bidang Pengawasan dan Perlindungan Konsumen Disperindagkop UKM Kaltim pengawasan tersebut sinergi dengan stakholder terkait seperti Balai POM, Dinas Pertenakan, Satpol PP, Dinas Pangan, Biro Ekonomi, Dinas Perdagangan Kota Samarinda dan LPPOM MUI yang mengawasi Robinson, Food Mart, Hyper Mart, Era Mart dan lain sebagiannya.

Masih dalam rangka peringatan Harkonas hari ini Kamis 29 April 2021 dilaksnakan edukasi kepada masyarakat dalam kegiatan Talkshow Live di TVRI Kaltim yang langsung dihadiri oleh Direktur Jendral Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI Veri Anggrijono, Kepala Dina Perindagkop UKM Kaltim H. M. Yadi Robyan Noor dan Sales Area Maneger Kalimantan PT. Pertamina Gusti Anggara.

Secara kesuruhan konsumen terlindungi dari berbagai produk dan jasa yang beredar di pasar, tingkat kepuasan konsumen di Kaltim meningkat dengan poin 51,7 dimana masyarakat Kaltim telah paham memenuhi kewajibannya sebagai konsumen yang punya hak atas barang atau jasa yang mereka beli. “Mudah-mudahan dengan edukasi kita di talkshow kali ini dapat meningkatkan Indeks Kepuasan Konsumen (IKK) menjadi lebih tinggi yakni dilevel masyarakat yang kritis” ucap Roby.

Dalam Undang Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Konsumen dijamin oleh pemerintah terlindungi dengan baik. PT. Pertamina menyebutkan dari hasil koordinasi yang sebelumnya dilaksanakan oleh Dinas Perindagkop UKM Kaltim menjamin bahwa LPG 3 Kg yang beredar di Masyarakat akan tepat sasaran. Karena akan dibentuk Tim Terpadu untuk mengawasi hal teesebut.

(Nad/Ek/HumasDP2KUKM)

http://indagkop.kaltimprov.go.id

#indagkopkaltim #pemprovkaltim