Plt. Asisten 1, Deni Sutrisno Buka Edukasi Konsumen Cerdas
Balikpapan - Dalam menghadapi tantangan di era global, pemahaman akan pentingnya perlindungan konsumen perlu diperkuat agar konsumen mampu membuat pilihan dan keputusan yang tepat dalam mengkonsumsi dan menggunakan barang serta memanfaatkan jasa yang sesuai dengan ketentuan.
“Kegiatan seperti ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam pemberdayaan konsumen, meningkatkan pemahaman, pengetahuan dan
kemampuan konsumen agar konsumen lebih teliti, kritis apabila hak-hak nya tidak terpenuhi, mandiri dan akhirnya menjadi konsumen yang cerdas.” Ujar Deni Sutrisno selaku Plt. Asisten Pemerintahan yang mewakili Gubernur Kalimantan Timur.
Tahun 2016 Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
mendapatkan penghargaan sebagai Daerah Peduli Konsumen ke VI dan di Tahun 2021 kembali mendapatkan penghargaan sebagai Daerah Peduli Konsumen Terbaik dari Kementerian Perdagangan RI.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Perindagkop dan UKM telah melakukan beberapa upaya dalam meningkatkan perlindungan konsumen. Selain dengan kegiatan Sosialisasi, Edukasi, Penanganan Pengaduan Konsumen, Penyelesaian Sengketa Konsumen juga dengan melaksanakan pengawasan barang yang beredar.
Oleh karena itu peran masyarakat selaku konsumen sangat dibutuhkan dalam hal perlindungan konsumen terutama untuk dirinya sendiri. Salah satu permasalahan yang dihadapi dalam upaya perlindungan konsumen adalah rendahnya kesadaran masyarakat akan hak-haknya sebagai konsumen, sehingga apabila hak-haknya tidak terpenuhi, konsumen cenderung pasif.
“Selamat atas dilaksanakannya kegiatan Edukasi Konsumen Cerdas dengan tema Air Isi Ulang, Amankah Dikonsumsi. “Saya berharap semoga acara ini dapat berjalan dengan baik, bermanfaat dan dapat menambah pengetahuan dan wawasan kita semua.” Tutup Deni.
Foto : Winardi
(Nad/Ek/HumasDP2KUKM)
http://indagkop.kaltimprov.go.id
#indagkopkaltim #pemprovkaltimBalikpapan - Dalam menghadapi tantangan di era global, pemahaman akan pentingnya perlindungan konsumen perlu diperkuat agar konsumen mampu membuat pilihan dan keputusan yang tepat dalam mengkonsumsi dan menggunakan barang serta memanfaatkan jasa yang sesuai dengan ketentuan.
“Kegiatan seperti ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam pemberdayaan konsumen, meningkatkan pemahaman, pengetahuan dan
kemampuan konsumen agar konsumen lebih teliti, kritis apabila hak-hak nya tidak terpenuhi, mandiri dan akhirnya menjadi konsumen yang cerdas.” Ujar Deni Sutrisno selaku Plt. Asisten Pemerintahan yang mewakili Gubernur Kalimantan Timur.
Tahun 2016 Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
mendapatkan penghargaan sebagai Daerah Peduli Konsumen ke VI dan di Tahun 2021 kembali mendapatkan penghargaan sebagai Daerah Peduli Konsumen Terbaik dari Kementerian Perdagangan RI.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Perindagkop dan UKM telah melakukan beberapa upaya dalam meningkatkan perlindungan konsumen. Selain dengan kegiatan Sosialisasi, Edukasi, Penanganan Pengaduan Konsumen, Penyelesaian Sengketa Konsumen juga dengan melaksanakan pengawasan barang yang beredar.
Oleh karena itu peran masyarakat selaku konsumen sangat dibutuhkan dalam hal perlindungan konsumen terutama untuk dirinya sendiri. Salah satu permasalahan yang dihadapi dalam upaya perlindungan konsumen adalah rendahnya kesadaran masyarakat akan hak-haknya sebagai konsumen, sehingga apabila hak-haknya tidak terpenuhi, konsumen cenderung pasif.
“Selamat atas dilaksanakannya kegiatan Edukasi Konsumen Cerdas dengan tema Air Isi Ulang, Amankah Dikonsumsi. “Saya berharap semoga acara ini dapat berjalan dengan baik, bermanfaat dan dapat menambah pengetahuan dan wawasan kita semua.” Tutup Deni.
Foto : Winardi
(Nad/Ek/HumasDP2KUKM)
http://indagkop.kaltimprov.go.id
#indagkopkaltim #pemprovkaltim