Shopping cart

Subtotal: $4398.00

View cart Checkout

shape
shape

Rapat Koordinasi Daerah Hari Besar Keagaaman Nasional (HBKN)

  • Home
  • Rapat Koordinasi Daerah Hari Besar Keagaaman Nasional (HBKN)

Rapat Koordinasi Daerah Hari Besar Keagaaman Nasional (HBKN)

Samarinda - Dalam rangka menjaga stabilisasi harga dan stok barang kebutuhan pokok menjelang natal 2020 dan tahun baru 2021. Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi Daerah Hari Besar Keagaaman Nasional (HBKN) High Level Meeting TPID tahun 2020 Selasa 16 Desember 2020 di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Prov. Kaltim . Dibuka oleh Gubernur Kalimantan Timur Dr. H. Isran Noor, M.Si "potensi kenaikan permintaan bahan pokok yang dapat mempengaruhi harga bahan pokok menjelang Natal dan Tahun Baru. Mengingat secara historis merupakan periode dengan tingkat inflasi yang relative tinggi karena adanya ada kemungkinan kenaikan permintaan masyarakat dan kondisi cuaca pada akhir tahun yang cenderung hujan sehingga mempengaruhi pasokan" "ketersedian dan kondisi harga barang kebutuhan pokok di Kaltim tetap aman dengan harga yang stabil di masyarakat, permasalahan terkait stabilitas harga dan ketersediaan stok barang kebutuhan pokok menjelang Natal dan Tahun Baru harus segera dituntaskan"ungkap isran perkembangan harga rata-rata barang kebutuhan pokok menjelang Natal dan Tahun Baru di 10 kabupaten kota relative stabil, kecuali untuk komoditi daging ayam, bawang merah dan cabe di beberapa kabupaten kota ada kecenderungan mulai mengalami kenaikan harga sebesar 15% - 35% seiring dengan pencabutan kebijakan pembatasan social skala besar selama pandemic covid-19 sehingga banyak kegiatan-kegiatan masyarakat, pemerintahan dan operasional perusahaan / perhotelan / pariwisata yang mulai dilaksanakan menyebabkan permintaan masyarakat akan barang kebutuhan pokok mengalami peningkatan upaya yang telah pemerintah lakukan adalah melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada pelaku usaha tentang Permendag No. 20/M.DAG/PER/3/2017 dimana pelaku usaha Distribusi Barang Kebutuhan Pokok diwajibkan untuk memiliki Tanda Daftar Pelaku Usaha Distribusi Barang Kebutuhan Pokok (TDPUD BAPOK). melakukan koordinasi dan sinergi dengan stake holder terkait. Kita harapkan semua pihak yang hadir pada rakor hari ini dapat berperan aktif menyampaikan laporan dan data-data terkait ketersediaan pasokan barang kebutuhan pokok akibat kenaikan permintaan, hambatan distribusi dan kemungkinan gangguan pasokan menjelang Natal dan Tahun Baru. melalui Pemantauan dan Pengawasan dan operasi pasar dan pasar murah. Menjelang Pelaksanaan Natal dan Tahun Baru ini telah dilakukan Pasar Murah untuk masyarakat Kaltim Turut hadir Asisten Perekonomian dan Administrasi Abu Helmi, Kepala Dinas Perindagkop & UKM H.M Yadi Robyan Noor, Kepala Biro Ekonomi Muhammad Najrin M.Si, Bank Indonesi Kaltim, Bulog

Samarinda - Dalam rangka menjaga stabilisasi harga dan stok barang kebutuhan pokok menjelang natal 2020 dan tahun baru 2021. Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi Daerah Hari Besar Keagaaman Nasional (HBKN) High Level Meeting TPID tahun 2020 Selasa 16 Desember 2020 di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Prov. Kaltim
.
Dibuka oleh Gubernur Kalimantan Timur Dr. H. Isran Noor, M.Si "potensi kenaikan permintaan bahan pokok yang dapat mempengaruhi harga bahan pokok menjelang Natal dan Tahun Baru. Mengingat secara historis merupakan periode dengan tingkat inflasi yang relative tinggi karena adanya ada kemungkinan kenaikan permintaan masyarakat dan kondisi cuaca pada akhir tahun yang cenderung hujan sehingga mempengaruhi pasokan" 

"ketersedian dan kondisi harga barang kebutuhan pokok di Kaltim tetap aman dengan harga yang stabil di masyarakat, permasalahan terkait stabilitas harga dan ketersediaan stok barang kebutuhan pokok menjelang Natal dan Tahun Baru harus segera dituntaskan"ungkap isran

perkembangan harga rata-rata barang kebutuhan pokok menjelang Natal dan Tahun Baru di 10 kabupaten kota relative stabil, kecuali untuk komoditi daging ayam, bawang merah dan cabe di beberapa kabupaten kota ada kecenderungan mulai mengalami kenaikan harga sebesar 15% - 35% seiring dengan pencabutan kebijakan pembatasan social skala besar selama pandemic covid-19 sehingga banyak kegiatan-kegiatan masyarakat, pemerintahan dan operasional perusahaan / perhotelan / pariwisata yang mulai dilaksanakan menyebabkan permintaan masyarakat akan barang kebutuhan pokok mengalami peningkatan

upaya yang telah pemerintah lakukan adalah melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada pelaku usaha tentang Permendag No. 20/M.DAG/PER/3/2017 dimana pelaku usaha Distribusi Barang Kebutuhan Pokok diwajibkan untuk memiliki Tanda Daftar Pelaku Usaha Distribusi Barang Kebutuhan Pokok (TDPUD BAPOK). melakukan koordinasi dan sinergi dengan stake holder terkait. Kita harapkan semua pihak yang hadir pada rakor hari ini dapat berperan aktif menyampaikan laporan dan data-data terkait ketersediaan pasokan barang kebutuhan pokok akibat kenaikan permintaan, hambatan distribusi dan kemungkinan gangguan pasokan menjelang Natal dan Tahun Baru. melalui Pemantauan dan Pengawasan dan operasi pasar dan pasar murah. Menjelang Pelaksanaan Natal dan Tahun Baru ini telah dilakukan Pasar Murah untuk masyarakat Kaltim
Turut hadir Asisten Perekonomian dan Administrasi Abu Helmi, Kepala Dinas Perindagkop & UKM H.M Yadi Robyan Noor, Kepala Biro Ekonomi Muhammad Najrin M.Si, Bank Indonesi Kaltim, Bulog