Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Kegiatan BPSK
Balikpapan - Rabu 27 Juli 2022 bertempat di Aula Rapat Hotel Zurich Balikpapan Kadis Perindagkop UKM Prov. Kaltim Muhammad Sa'duddin memimpin Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Kegiatan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).
Dalam arahannya Sa'duddin menyampaikan agar meningkatkan sosialisasi dan edukasi agar masyarakat mengenal apa itu BPSK, “Outputnya tentu meningkatkan jumlah aduan konsumen yang datang melapor agar permasalahan yang mereka hadapi bisa kita bantu menyelasaikan.” ujarnya. “Sejalan dengan tugas dan wewenang BPSK yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 72 Tahun 2020.” lanjut Sa’duddin.
Saat ini di Kaltim sudah terdapat 3 (tiga) BPSK yaitu di Kota Samarinda, Kota Balikpapan, dan Kab. Berau. Untuk memudahkan pengaduan masyarakat bisa melalui media sosial (Instagram) @perlindungankonsumen_kaltim dan Kontak Pengaduan (WA) 081258722124 atau bisa langsung datang ke Dinas Perindagkop UKM Kaltim di Jl. MT Haryono Nomor 45 Samarinda.
Turut hadir Warsito selaku Kabid PKPB Dinas Perindagkop UKM Kaltim dan Jajaran, Rosidah Noor selaku Ketua BPSK Kota Balikpapan, Isradi Zainal mewakili LPSK serta jajaran Pengurus dan Anggota BPSK Kota Balikpapan.
Sumber : Mahendra
(Nad/Ek/HumasDP2KUKM)
http://indagkop.kaltimprov.go.id
#indagkopkaltim #pemprovkaltimBalikpapan - Rabu 27 Juli 2022 bertempat di Aula Rapat Hotel Zurich Balikpapan Kadis Perindagkop UKM Prov. Kaltim Muhammad Sa'duddin memimpin Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Kegiatan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).
Dalam arahannya Sa'duddin menyampaikan agar meningkatkan sosialisasi dan edukasi agar masyarakat mengenal apa itu BPSK, “Outputnya tentu meningkatkan jumlah aduan konsumen yang datang melapor agar permasalahan yang mereka hadapi bisa kita bantu menyelasaikan.” ujarnya. “Sejalan dengan tugas dan wewenang BPSK yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 72 Tahun 2020.” lanjut Sa’duddin.
Saat ini di Kaltim sudah terdapat 3 (tiga) BPSK yaitu di Kota Samarinda, Kota Balikpapan, dan Kab. Berau. Untuk memudahkan pengaduan masyarakat bisa melalui media sosial (Instagram) @perlindungankonsumen_kaltim dan Kontak Pengaduan (WA) 081258722124 atau bisa langsung datang ke Dinas Perindagkop UKM Kaltim di Jl. MT Haryono Nomor 45 Samarinda.
Turut hadir Warsito selaku Kabid PKPB Dinas Perindagkop UKM Kaltim dan Jajaran, Rosidah Noor selaku Ketua BPSK Kota Balikpapan, Isradi Zainal mewakili LPSK serta jajaran Pengurus dan Anggota BPSK Kota Balikpapan.
Sumber : Mahendra
(Nad/Ek/HumasDP2KUKM)
http://indagkop.kaltimprov.go.id
#indagkopkaltim #pemprovkaltim