Rapat Koordinasi Penanganan Penyandang Disabilitas Kalimantan Timur
Samarinda - Rabu 7 Desember 2022 bertempat di Ballroom Hotel Senyiur Samarinda Pemprov Kaltim melaksanakan Rapat Koordinasi Penanganan Penyandang Disabilitas Di Prov. Kaltim dengan tema "Upaya Optimalisasi Kebijakan Pemda Dalam Rangka Meningkatkan Kesejahteraan Disabilitas".
Menghadirkan narasumber yakni Muhammad Sa'duddin selaku Kadis Perindagkop UKM Kaltim dan Andi M. Ishak Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Prov. Kaltim. Pada paparannya Muhammad Sa'duddin menyampaikan Dinas Perindagkop UKM Kaltim siap bekerjasama dengan para penyandang disabiltas agar mampu bersaing mandiri, produktif, dan memiliki kesempatan usaha yang sama. “Fasilitas yang kami miliki membuka pintu selebar - lebarnya untuk disabilitas, kami memiliki UPTD. Pelatihan Koperasi yang mana memiliki program pendidikan dan pelatihan setiap tahunnya, terdapat workshop dan layanan kemasan, serta terdapat asrama bagi para pelaku usaha yang mengikuti pelatihan dari luar kota.” ungkap Sa’duddin. “Selain itu ada Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) dan Klinik Bisnis yang mempunyai tugas dan fungsi memberikan Konsultasi Bisnis dan UMKM.” lanjutnya.
Hal ini tentunya menjadi bentuk nyata dari pelaksanaan misi pertama Gubernur Kaltim yaitu Berdaulat Dalam Pembangunan SDM yang Berakhlak Mulia dan Berdaya Saing, Terutama Perempuam, Pemuda, dan Penyandang Disabilitas. “Kami pun membuka ruang pendampingan bagi pelaku usaha untuk bisa memiliki NIB, sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo. NIB adalah identitas bagi pelaku usaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS (dalam hal ini adalah BKPM) setelah pelaku usaha melakukan pendaftaran melalui OSS (Online Single Submission). Penerbitan NIB melalui OSS diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik.” jelas Sa’duddin.
Sumber : Mahendra
(Nad/Ek/HumasDP2KUKM)
http://indagkop.kaltimprov.go.id
#indagkopkaltim #pemprovkaltimSamarinda - Rabu 7 Desember 2022 bertempat di Ballroom Hotel Senyiur Samarinda Pemprov Kaltim melaksanakan Rapat Koordinasi Penanganan Penyandang Disabilitas Di Prov. Kaltim dengan tema "Upaya Optimalisasi Kebijakan Pemda Dalam Rangka Meningkatkan Kesejahteraan Disabilitas".
Menghadirkan narasumber yakni Muhammad Sa'duddin selaku Kadis Perindagkop UKM Kaltim dan Andi M. Ishak Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Prov. Kaltim. Pada paparannya Muhammad Sa'duddin menyampaikan Dinas Perindagkop UKM Kaltim siap bekerjasama dengan para penyandang disabiltas agar mampu bersaing mandiri, produktif, dan memiliki kesempatan usaha yang sama. “Fasilitas yang kami miliki membuka pintu selebar - lebarnya untuk disabilitas, kami memiliki UPTD. Pelatihan Koperasi yang mana memiliki program pendidikan dan pelatihan setiap tahunnya, terdapat workshop dan layanan kemasan, serta terdapat asrama bagi para pelaku usaha yang mengikuti pelatihan dari luar kota.” ungkap Sa’duddin. “Selain itu ada Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) dan Klinik Bisnis yang mempunyai tugas dan fungsi memberikan Konsultasi Bisnis dan UMKM.” lanjutnya.
Hal ini tentunya menjadi bentuk nyata dari pelaksanaan misi pertama Gubernur Kaltim yaitu Berdaulat Dalam Pembangunan SDM yang Berakhlak Mulia dan Berdaya Saing, Terutama Perempuam, Pemuda, dan Penyandang Disabilitas. “Kami pun membuka ruang pendampingan bagi pelaku usaha untuk bisa memiliki NIB, sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo. NIB adalah identitas bagi pelaku usaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS (dalam hal ini adalah BKPM) setelah pelaku usaha melakukan pendaftaran melalui OSS (Online Single Submission). Penerbitan NIB melalui OSS diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik.” jelas Sa’duddin.
Sumber : Mahendra
(Nad/Ek/HumasDP2KUKM)
http://indagkop.kaltimprov.go.id
#indagkopkaltim #pemprovkaltim