Shopping cart

Subtotal: $4398.00

View cart Checkout

shape
shape

Rapat Koordinasi Pengelola Data SIINas dan Data IKM

  • Home
  • Rapat Koordinasi Pengelola Data SIINas dan Data IKM

Rapat Koordinasi Pengelola Data SIINas dan Data IKM

Balikpapan - Pentingnya Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) dan Data IKM melalui Bidang Industri ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada penanggung jawab/ pengelola Data industri kecil menengah akan keragaman data yang ada di Kabupaten/Kota. Hadir Sebagai Narasumber, Lia Puji Lestari selaku Pembina Industri Ahli Muda / Sub Koordinator Data Ikma Direktorat Jenderal IKMA dan Nurhalimah Harahap sebagai Pranata Komputer Ahli Muda / Sub Koordinator Aplikasi PUSDATIN Kemenperin. Dibuka secara resmi Oleh Kepala Bidang Industri Ronny Suhendra, ST mewakili Kepala DPPKUKM Provinsi Kaltim Muhammad Sa'duddin. Peserta undangan berasal dari 10 (sepuluh Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Timur yang merupakan Pengelola Data Industri Kecil dan Menengah. Ronny menyampaikan secara umum, Industri diartikan sebagai suatu usaha atau kegiatan pengolahan bahan mentah atau barang setengah jadi menjadi barang jadi yang memiliki nilai tambah. Berdasarkan PP Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perindustrian, Industri adalah seluruh bentuk kegiatan ekonomi yang mengolah bahan baku dan/atau memanfaatkan sumber daya industri sehingga menghasilkan barang yang mempunyai nilai tambah atau manfaat lebih tinggi. Data dapat menjadi dasar pengaturan dalam melakukan perencanaan, pembinaan, pengendalian, pengawasan hingga pengambilan kebijakan yang tepat terhadap industri yang ada didaerah khususnya industri unggulan daerah sesuai dengan RPIP (Rencana Pembangunan Industri Provinsi) Kalimantan Timur Tahun 2019-2039. Dinas Perindagkop UKM Provinsi Kalimantan Timur sebagai Pengelola SIINas didaerah merupakan satuan kerja yang mengelola data dan informasi di bidang perindustrian, tentunya membutuhkan dukungan dari stakeholder lain diantaranya dinas perindustrian yang ada di kabupaten / kota dalam penyediaan data dan informasi industri dan data IKM yang akurat. Sehubungan dengan hal dimaksud maka Rapat Koordinasi Pengelola Data SIINas dan Data IKM ini dilaksanakan sebagai upaya untuk berbagi informasi terkait data khususnya bagi aparat pengelola data yang ada baik di Provinsi dan Kabupaten/Kota. . Kiranya kegiatan perlu diikuti dengan serius lewat kerjasama yang baik antar peserta, peserta dan narasumber, dan juga panitia pelaksana kegiatan. Tentu kami berharap bahwa kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar tutupnya. . Sumber : Bang Ekes . (Nad/Ek/HumasDP2KUKM) . http://indagkop.kaltimprov.go.id . #indagkopkaltim #pemprovkaltim

Balikpapan - Pentingnya Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) dan Data IKM melalui Bidang Industri ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada penanggung jawab/ pengelola Data industri kecil menengah akan keragaman data yang ada di Kabupaten/Kota.

Hadir Sebagai Narasumber, Lia Puji Lestari selaku Pembina Industri Ahli Muda / Sub Koordinator Data Ikma Direktorat Jenderal IKMA dan Nurhalimah Harahap sebagai Pranata Komputer Ahli Muda / Sub Koordinator Aplikasi PUSDATIN Kemenperin.

Dibuka secara resmi Oleh Kepala Bidang Industri Ronny Suhendra, ST mewakili Kepala DPPKUKM Provinsi Kaltim Muhammad Sa'duddin. Peserta undangan berasal dari 10 (sepuluh Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Timur yang merupakan Pengelola Data Industri Kecil dan Menengah.

Ronny menyampaikan secara umum, Industri diartikan sebagai suatu usaha atau kegiatan pengolahan bahan mentah atau barang setengah jadi menjadi barang jadi yang memiliki nilai tambah. Berdasarkan PP Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perindustrian, Industri adalah seluruh bentuk kegiatan ekonomi yang mengolah bahan baku dan/atau memanfaatkan sumber daya industri sehingga menghasilkan barang yang mempunyai nilai tambah atau manfaat lebih tinggi.

Data dapat menjadi dasar pengaturan dalam melakukan perencanaan, pembinaan, pengendalian, pengawasan hingga pengambilan kebijakan yang tepat terhadap industri yang ada didaerah khususnya industri unggulan daerah sesuai dengan RPIP (Rencana Pembangunan Industri Provinsi) Kalimantan Timur Tahun 2019-2039.

Dinas Perindagkop UKM Provinsi Kalimantan Timur sebagai Pengelola SIINas didaerah merupakan satuan kerja yang mengelola data dan informasi di bidang perindustrian, tentunya membutuhkan dukungan dari stakeholder lain diantaranya dinas perindustrian yang ada di kabupaten / kota dalam penyediaan data dan informasi industri dan data IKM yang akurat.

Sehubungan dengan hal dimaksud maka Rapat Koordinasi Pengelola Data SIINas dan Data IKM ini dilaksanakan sebagai upaya untuk berbagi informasi terkait data khususnya bagi aparat pengelola data yang ada baik di Provinsi dan Kabupaten/Kota.
.
Kiranya kegiatan perlu diikuti dengan serius lewat kerjasama yang baik antar peserta, peserta dan narasumber, dan juga panitia pelaksana kegiatan. Tentu kami berharap bahwa kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar tutupnya.
.
Sumber : Bang Ekes
.
(Nad/Ek/HumasDP2KUKM)
.
http://indagkop.kaltimprov.go.id
.
#indagkopkaltim #pemprovkaltim