Roby Pantau Langsung Harga Minyak Goreng
Samarinda - Masih seputar kebijakan baru mengenai minyak horeng satu harga, di Ibukota Kalimantan Timur sendiri yaitu kota Samarinda, masih terpantau ramai banyak masyarakat yang membutuhkan minyak goreng untuk keperluan sehari-hari.
H. M. Yadi Robyan Noor, S. E., M. TP atau yang akrab disapa Roby selaku Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Prov. Kaltim turut meninjau langsung ke suatu minimarket yang ada di Kota Samarinda, Kamis (20/01/2022). Terpantau masih ada stok minyak goreng yang tersedia.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi melalui press conference menegaskan, Pemerintah terus berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat dengan harga terjangkau. Terkait tingginya harga minyak goreng, Pemerintah menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng dengan harga setara Rp14.000/liter.
Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga merupakan upaya lanjutan Pemerintah untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau. Melalui kebijakan ini, seluruh minyak goreng, baik kemasan premium maupun kemasan sederhana, akan dijual dengan harga setara Rp14.000/liter untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan kecil.
Mendag Luthfi juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak “panic buying” dalam membeli minyak goreng. Karna sudah dipastikan stok minyak goreng aman sampai 6 bulan ke depan.
(Nad/Ek/HumasDP2KUKM)
http://indagkop.kaltimprov.go.id
#indagkopkaltim #pemprovkaltimSamarinda - Masih seputar kebijakan baru mengenai minyak horeng satu harga, di Ibukota Kalimantan Timur sendiri yaitu kota Samarinda, masih terpantau ramai banyak masyarakat yang membutuhkan minyak goreng untuk keperluan sehari-hari.
H. M. Yadi Robyan Noor, S. E., M. TP atau yang akrab disapa Roby selaku Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Prov. Kaltim turut meninjau langsung ke suatu minimarket yang ada di Kota Samarinda, Kamis (20/01/2022). Terpantau masih ada stok minyak goreng yang tersedia.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi melalui press conference menegaskan, Pemerintah terus berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat dengan harga terjangkau. Terkait tingginya harga minyak goreng, Pemerintah menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng dengan harga setara Rp14.000/liter.
Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga merupakan upaya lanjutan Pemerintah untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau. Melalui kebijakan ini, seluruh minyak goreng, baik kemasan premium maupun kemasan sederhana, akan dijual dengan harga setara Rp14.000/liter untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan kecil.
Mendag Luthfi juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak “panic buying” dalam membeli minyak goreng. Karna sudah dipastikan stok minyak goreng aman sampai 6 bulan ke depan.
(Nad/Ek/HumasDP2KUKM)
http://indagkop.kaltimprov.go.id
#indagkopkaltim #pemprovkaltim