Shopping cart

Subtotal: $4398.00

View cart Checkout

shape
shape

Rutinitas Apel Pagi DPPKUKM Prov. Kaltim Kepala DPPKUKM Prov. Kaltim Tegaskan Hak dan Kewajiban Pegawai

  • Home
  • Rutinitas Apel Pagi DPPKUKM Prov. Kaltim Kepala DPPKUKM Prov. Kaltim Tegaskan Hak dan Kewajiban Pegawai

Rutinitas Apel Pagi DPPKUKM Prov. Kaltim Kepala DPPKUKM Prov. Kaltim Tegaskan Hak dan Kewajiban Pegawai



Samarinda - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan rutinitas apel pagi yang dipimpin secara langsung oleh Kepala Dinas PPKUKM Kaltim, Heni Purwaningsih. Apel pagi dilaksanakan di halaman kantor Jl. MT. Haryono, Senin (08/07/2024).

Heni menyampaikan bahwa bagi pegawai yang ingin izin tidak masuk kantor diharapkan mengambil cuti. Bedasarkan Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2021 dan Nomor 4 Tahun 2006 tentang pendelegasian wewenang pemberian cuti PNS di Lingkungan Pemprov Kaltim cuti yang dimaksud adalah keadaan tidak masuk kerja dalam jangka waktu tertentu. Begitu juga dengan sakit, diharapkan pegawai agar memberikan surat keterangan dokter, ini penting diterapkan agar seluruh pegawai dapat lebih disiplin lagi ungkapnya.

Bertindak sebagai komandan apel yakni Muhammad Nur selaku Kasubbag Umum serta pejabat struktural dan fungsional dari Sekretariat.

(Nad/Ek/HumasDP2KUKM)

http://dppkukm.kaltimprov.go.id

#ppkukmkaltim #indagkopkaltim #pemprovkaltim